Sungailiat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tidak menemukan pelanggaran saat pelaksanaan pencoblosan, Rabu (14/2).

"Sejak kemarin hingga pagi ini, kami tidak menemukan pelanggaran Pemilu di tempat pemungutan suara(TPS) baik langsung dari pengawasan di kecamatan dan desa maupun laporan dari masyarakat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka, Fega Erora di Sungailiat, Kamis.

Pihaknya, kata dia, saat ini fokus pencermatan hasil pengawasan, termasuk C1 hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPPS yang telah diawasi oleh pengawas (PTPS) di semua TPS.

"Saya memberikan apresiasi besar kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Pemilu 2024 dengan menyampaikan hak suara, sehingga tercipta pemilu yang aman, lancar dan tertib," ujar Fega.

Tercatat jumlah TPS pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka mencapai 911 titik tersebar di delapan kecamatan dan 81 desa dengan jumlah pemilih yang terdaftar di DPT sebanyak 234.537 jiwa.

Pejabat Bupati Bangka, M Haris memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu serta seluruh masyarakat di daerah itu yang telah berhasil menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan tertib.

Hasil Pemilu 2024 menentukan masa depan bangsa Indonesia untuk lima tahun ke depan. Saling hormat menghormati hasil pemenang pemilu harus ditanamkan di tengah masyarakat.

"Saya juga memberikan apresiasi atas kerja keras KPPS yang sukses menjalankan tugas yang cukup berat," katanya.

Dari pantauan ANTARA, TPS 12 dan TPS 13 Sungailiat yang merupakan kawasan masyarakat nelayan, selesai melakukan rekap perhitungan suara hingga Kamis (15/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Bawaslu Bangka tingkatkan koordinasi pastikan distribusi logistik
Baca juga: Polres-Bawaslu Bangka Barat bahas pencegahan pelanggaran pemilu
Baca juga: Bawaslu Bangka cek data pilih masyarakat adat Mapur

Pewarta: Kasmono
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024