Jakarta (ANTARA) - Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia meminta masyarakat untuk tetap tenang menanggapi hasil hitung cepat Pemilu 2024 sembari menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU RI.

"DEEP meminta masyarakat untuk tetap tenang sembari menunggu hasil resmi dari KPU dan menahan diri untuk tidak bertindak yang dapat mencederai demokrasi," kata Direktur Eksekutif DEEP Indonesia Neni Nur Hayati saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata Neni melanjutkan, DEEP juga meminta masyarakat untuk menahan diri dalam bertindak agar tidak membangun opini publik yang tidak sehat dalam diskursus pemilu di ruang publik.

Berikutnya, salah satu lembaga pemantau Pemilu 2024 yang telah diakreditasi oleh Bawaslu Republik Indonesia itu mendorong pula masyarakat untuk terus melakukan pengawalan sampai dengan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat pusat usai.

"Selain itu, kami juga meminta agar masyarakat dapat menempuh jalur konstitusi ketika menemukan pelanggaran, kecurangan ataupun masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai bentuk sikap konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Neni menambahkan.

Sebagaimana diketahui pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 sudah dilakukan di tempat pemungutan suara (tps) di seluruh Indonesia, Rabu 14 Februari 2024.

Berdasarkan hasil hitung cepat sementara oleh sejumlah lembaga survei, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sementara memperoleh suara lebih banyak dibandingkan dua kandidat lain yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md..

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua itu juga unggul berdasarkan total surat suara yang sudah masuk ke penghitungan atau real count KPU RI mencapai 41,01 persen.

Sebagaimana tercantum dalam situs web pemilu2024.kpu.go.id, per pukul 09:00:20 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 337.602 tps dari 823.236 tps atau 41,01 persen.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga: Bawaslu akan bertemu KPU bahas permasalahan Pemilu 2024

Baca juga: Presiden ajak masyarakat tunggu hasil resmi Pilpres dari KPU

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024