Apabila ada terlihat kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum maka harus diselesaikan di jalur hukum sesuai dengan konstitusi
Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengajak semua pihak dan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak euforia dengan hasil hitung cepat dan info dari internal.

“Jika sudah mendapatkan suara terbanyak dari info internal masing-masing jangan euforia, tetapi bersyukur dan yang belum ada info menang bersabar dan terus berbuat baik untuk bangsa dan negara,” kata Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Kamis.

Ia mengajak semua peserta Pemilu 2024 untuk menunggu hasil resmi dari pihak penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap peserta pemilu yang menang dalam pesta demokrasi tersebut.

Baca juga: Ini klarifikasi PPLN Kota Kinabalu terkait dugaan penambahan suara

“Apabila ada terlihat kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum maka harus diselesaikan di jalur hukum sesuai dengan konstitusi,” katanya.

Faisal Ali juga menyampaikan terima kasih dan selamat kepada masyarakat Aceh yang telah memberikan suara sesuai dengan pilihan hatinya pada pemilihan umum 14 Februari 2024.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara pemilihan yang sudah bekerja susah payah dalam mempersiapkan sarana pesta demokrasi lima tahunan ini,” katanya.

 

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Baca juga: PLN siapkan listrik berlapis di lokasi vital untuk Pemilu 2024

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Baca juga: China siap bekerja sama dengan pemerintah baru Indonesia

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024