Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) di wilayahnya untuk memperkuat upaya mendorong investasi di wilayah masing-masing.

"Salah satunya, kami berharap kabupaten dan kota menyiapkan potensi-potensi mereka yang layak dijual, dilengkapi dengan dokumen yang 'clear and clean'," ujar Kepala Dinas PMPTSP Sumut Faisal Nasution di Medan, Jumat.

Fasial melanjutkan, salah satu dokumen yang penting untuk disiapkan adalah "Investment Project Ready to Offer" (IPRO) supaya potensi investasi dapat tergambar dengan jelas termasuk soal akses dan kelayakan finansial proyeknya.

Dengan adanya IPRO, Faisal menambahkan, investor dapat diyakinkan soal proses bisnis, kajian dan lain-lain.

Kemudian, dia juga menginginkan Pemkab dan Pemkot di Sumuf memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mereka terkait investasi.

Menurut Faisal, hal tersebut termasuk membuat kebijakan soal regulasi peraturan daerah untuk mempermudah investasi.

"Misalnya membuat regulasi peraturan daerah terkait insentif daerah untuk investasi. Ini akan terus kami dorong. Itu, kan, menarik bagi industri," tutur dia.

Faisal melanjutkan, Pemkab dan Pemkot di Sumut idealnya memiliki anggaran khusus untuk terobosan investasi tersebut.

Dia menegaskan, penanaman modal di kabupaten dan kota akan menambah pendapatan asli daerah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut.

Faisal mencontohkan situasi di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang berkembang ketika tambang emas Martabe PT Agincourt Resources beroperasi di sana.

"Perusahaan itu membuat pertumbuhan ekonomi di sana cukup signifikan," kata dia.

Di Sumut, Dinas PMPTSP mencatat bahwa nilai investasi di wilayahnya sepanjang tahun 2023 mencapai Rp39,05 triliun. Dari jumlah itu, penanaman modal dalam negeri nilainya sekitar Rp21,5 triliun dan penanaman modal asing Rp17,4 triliun.

Nilai investasi di lebih rendah daripada tahun 2022 yang tercatat Rp41,68 triliun.

Namun, Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi para investor, salah satunya dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Baca juga: Dinas PMPTSP: Nilai investasi Sumut pada 2023 mencapai Rp39,05 triliun

Baca juga: Ekonom: Penerbangan langsung Doha-Sumut berpotensi tambah investasi


Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024