Pangkalpinang (ANTARA) - KPU Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuntaskan masalah selisih hasil pleno dengan penghitungan surat suara Pemilu 2024 di seluruh tempat pemunggutan suara (TPS) di Kota Beribu Senyuman itu.

"Alhamdulillah, kami bersama saksi parpol dan pengawas telah menyelesaikan semua masalah penghitungan surat suara di TPS," kata Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pangkalpinang Rido Istira di Pangkalpinang, Sabtu.

Baca juga: KPUD Pangkalpinang merampungkan verifikasi administrasi 20 parpol

Ia mengatakan masalah adanya selisih antara pleno dan penghitungan surat suara Pemilu Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kota pada Rabu (14/2024), dikarenakan petugas KPPS sudah mengalami kelelahan bekerja melayani masyarakat menggunakan hak pilih pada pesta demokrasi serentak tersebut.

"Seluruh saksi sudah menandatangani hasil pleno penghitungan suara dan Insyaallah, masalah ini sudah dikatakan selesai," katanya.

Baca juga: KPU Babel sebut data pemilih di Pangkalpinang tidak sinkron

Menurut dia saksi dari partai politik tidak menandatangani hasil pleno penghitungan surat suara ini, jika masih ada masalah dalam penghitungan surat suara tersebut.

"Saksi tidak akan menandatangani hasil pleno ini jika masih ada permasalahan dan ini sesuai dengan mandat yang mereka terima dari parpol," katanya.

Baca juga: Polres Pangkalpinang kawal ketat rapat pleno pemilu provinsi

Ia menyatakan, dalam penghitungan surat suara, ada beberapa TPS yang melakukan penghitungan surat suara hingga Kamis (15/2) pagi, sehingga mengakibatkan terjadi selisih antara hasil pleno dengan penghitungan surat suara di TPS ini.

"Selisih ini karena faktor kelelahan saja dan ini sudah selesai semua, sehingga seluruh penghitungan surat suara ini siap diplenokan di tingkat kecamatan," katanya. ***2***

Pewarta: Aprionis
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024