Banyaknya kasus kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan kalangan pelajar saat ini menjadi perhatian serius pemerintah dan semua pihak. Kecelakaan ini akibat pelajar tidak mematuhi peraturan lalulintas, sehingga mereka rentan menjadi korban...
Rejanglebong (ANTARA News) - Pihak Kepolisian Resort Rejanglebong, Bengkulu, mengimbau kalangan pelajar di daerah itu agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas karena mereka rentan menjadi korban kecelakaan.

"Banyaknya kasus kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan kalangan pelajar saat ini menjadi perhatian serius pemerintah dan semua pihak. Kecelakaan ini akibat pelajar tidak mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga mereka rentan menjadi korban dari setiap kecelakaan yang terjadi di berbagai tempat," kata Kapolres Rejanglebong, AKBP Edi Suroso, dalam acara peringatan HUT Polantas 2013, di Rejanglebong, Selasa.

Banyaknya kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar tersebut kata dia, karena para pelajar belum memahami peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta belum adanya kesadaran untuk menggunakan alat pengaman dalam berkendaraan.

Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar ini harus di sikapi bersama melalui upaya menumbuhkan kesadaran dalam berlalulintas selain yang dilakukan pihak kepolisian juga harus dilakukan oleh para orang tua, guru dan pihak-pihak lainnya.

Dari catatan pihak Polri kata dia, pada 2011 lalu setidaknya 32.657 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas baik akibat kendaraan roda dua maupun empat serta jenis lainnya. Sedangkan pada 2012 jumlah korban tewas mengalami penurunan menjadi 29.654 orang. Tingkat kematian akibat kecelakaan di jalan raya ini rata-rata per hari mencapai 82 orang atau mencapai 2.471 orang per bulan.

Untuk itu pihaknya tambah dia, akan terus melakukan sosialisasi tertib dalam berlalulintas serta melaksanakan operasi rutin kendaraan baik roda dua maupun empat di sejumlah kawasan yang selama ini dinilai rawan kecelakaan maupun pelanggaran.

Dari operasi rutin yang mereka lakukan dalam sebulan belakangan setidaknya sudah ada ratusan kendaraan yang dikenakan sanksi tilang, baik dari kalangan umum maupun pelajar dengan jenis pelanggaran surat-menyurat kendaraan, SIM maupun alat kelengkapan berkendara.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013