Jakarta (ANTARA News) - Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta menyerahkan penyelidikan terkait peristiwa rubuhnya bangunan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Koja kepada Polres Jakarta Utara.

"Kami sudah menyerahkan penyelidikan peristiwa ini kepada Polres Jakarta Utara untuk mengetahui detailnya sekaligus mengetahui kesalahan ada di pihak mana. Sampai saat ini, polisi masih menyelidikinya," kata Kepala Disorda DKI Ratiyono di Jakarta, Selasa.

Meskipun masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, Ratiyono menuturkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah sanksi yang akan dikenakan kepada pihak yang nantinya terbukti bersalah dan harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Kita sudah punya gambaran mengenai sanksinya, akan seperti apa. Tapi, untuk saat ini kami belum bisa memberitahu karena tidak ingin mendahului hasil penyelidikan kepolisian. Lebih baik kita tunggu saja hasilnya," ujar Ratiyono.

Selain sanksi, Ratiyono mengungkapkan pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah rencana tindakan lanjutan pasca rubuhnya bangunan GOR tersebut, sehingga pengerjaannya dapat segera dilanjutkan.

"Semuanya sudah kita siapkan, langkah-langkah selanjutnya, penanganannya. Namun, yang penting kita harapkan agar hasil penyelidikan forensik dari pihak kepolisian segera keluar, sehingga bangunan ini bisa cepat diselesaikan pembangunannya," ungkap Ratiyono.

Dia menambahkan pembangunan GOR Koja dilakukan atas kerjasama Disorda DKI dengan pihak ketiga melalui proses lelang. Pihak ketiga itu, yakni PT Ganiko Adi Perkasa sebagai kontraktor pelaksana, PT Kreasi Pola Utama sebagai konsultan pengawasan dan PT Tabar Pratama Konsultan sebagai konsultan perencana.

Seperti diketahui, peristiwa rubuhnya GOR Koja yang masih dalam proses pembangunan itu terjadi pada Kamis (19/9) lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, sebanyak empat orang pekerja meninggal dunia dan tujuh pekerja lainnya menderita luka-luka. (R027)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013