Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur tetap
melanjutkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di 10 kecamatan di wilayah tersebut meski beberapa daerah menunda rekapitulasi suara karena aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mengalami masalah.
 
"Kami sudah menyampaikan kepada Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk terus melanjutkan rekapitulasi. Tidak ada rekapitulasi suara di Jakarta Timur yang dihentikan," kata Ketua Divisi Teknis KPU Jaktim Carlos Paath di Kantor KPU Jaktim, Pulogadung, Senin.
 
Saat ini, rekapitulasi suara di 10 kecamatan di Jakarta Timur (Jaktim) telah mencapai 20 persen.
 
"Berdasarkan data yang diperoleh pada Minggu (18/2) pukul 23.59 WIB, rata-rata rekapitulasi suara di tingkat kecamatan 10-20 persen. Ada lima kecamatan yang sudah mencapai 20 persen," kata dia.

Baca juga: KPU DKI pastikan logistik terdistribusi H-1 Pemungutan Suara Lanjutan
 
Menurut dia, masing-masing kecamatan dalam satu hari membuka lima kelas (panel) untuk rekapitulasi suara. Satu panel bisa mencapai 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
 
Dia berharap rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Jaktim bisa selesai selama 17 hari sehingga bisa dilanjutkan ke tingkat kota.
 
"Kalau saja sekarang angkanya sudah mencapai 20 persen, harapan kami bisa terwujud," kata Carlos.
 
Namun, pihaknya memberi perhatian khusus kepada kecamatan yang memiliki jumlah TPS di atas 1.000 TPS, seperti Kecamatan Duren Sawit dan Kecamatan Cakung.
 
"Satu kelurahan itu bisa dibagi menjadi dua panel (kelas). Misalnya, Kelurahan Pulogebang dibagi dua, Pulogebang A dan Pulogebang B.l," katanya.

Baca juga: Polres tambah personel untuk kawal pelaksanaan PSL di Jakarta Utara

Dengan pembagian seperti ini diharapkan proses rekapitulasi cepat dan sesuai target. "Kalau ada perlambatan, kita akan langsung atensi ke bawah," ujarnya.
 
Untuk mempercepat proses rekapitulasi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Timur untuk menambah "bandwidth" atau kecepatan internet.
 
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024