Petugas pengamanan TPS yang meninggal dunia tersebut sebelumnya sempat dirawat pada salah satu rumah sakit di Rejang Lebong dan malam ini santunannya kami serahkan kepada ahli waris
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memberikan santunan uang duka kepada petugas pengamanan TPS setempat yang meninggal dunia pasca-pemilu di wilayah itu.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pengamanan Masyarakat dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah penyelenggara pemilu yang jatuh sakit setelah pemungutan dan penghitungan suara sebanyak tujuh orang, satu diantaranya meninggal dunia.

"Petugas pengamanan TPS yang meninggal dunia tersebut sebelumnya sempat dirawat pada salah satu rumah sakit di Rejang Lebong dan malam ini santunannya kami serahkan kepada ahli waris," kata dia.

Dia menjelaskan petugas pengamanan TPS yang meninggal dunia ialah Anwar (56), warga Jalan Santoso, Gang Mega. Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, pada Jumat (16/2) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: KPU Rejang Lebong proses bantuan uang duka bagi pam TPS
Baca juga: Menkes soroti jam kerja petugas Pemilu lampaui toleransi stamina


Uang santunan yang diberikan KPU Rejang Lebong tersebut, kata dia, berasal dari KPU RI sebesar Rp36 juta dan diserahkan kepada Marsiah (50) isteri almarhum.

Almarhum Anwar sebelum meninggal dunia diketahui bertugas mengamankan proses pemungutan suara di TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, pada 14 Februari 2024.

Menurut dia, almarhum saat hari H menjalankan tugasnya mengamankan TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal, kemudian sekitar pukul 16.00 WIB korban merasa kelelahan dan kemudian izin pulang ke rumahnya untuk beristirahat. 

Setelah pulang ke rumah dan beristirahat, kata dia, hingga maghrib kondisi kesehatan yang bersangkutan tidak kunjung pulih, sehingga oleh keluarga dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Curup.

Sementara itu untuk enam orang petugas penyelenggara pemilu yang jatuh sakit pasca-Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, lima orang bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu orang petugas pengamanan  TPS. 

Baca juga: Mendagri: Perubahan tafsiran jam kerja tekan kematian petugas pemilu
Baca juga: Dinkes Bogor: 1.497 petugas pemilu sakit dan tujuh meninggal



 

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024