Jakarta (ANTARA News) - Polisi akan memeriksa putra musisi Ahmad Dhani, AQJ (13), di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta, pada Kamis (26/9), terkait kecelakaan di KM 8+200 Tol Jagorawi pada 8 September lalu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah dokter mengizinkan AQJ meninggalkan rumah sakit.

"Ada Bapas yang akan mendampingi penyidik. AQJ juga akan didampingi oleh orangtua dan lawyer," kata Rikwanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu.

Selain AQJ, polisi juga akan memeriksa NV, yang berada dalam mobil Lancer bernomor polisi B 80 SAL yang dikemudikan oleh AQJ saat kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang tewas itu terjadi pada Minggu (8/9) dini hari.

Materi pertanyaan untuk AQJ, menurut Rikwanto, akan berkisar pada kebiasaan menyetir termasuk sejak kapan dia mulai mengemudikan mobil sendiri dan bagaimana AQJ sampai kehilangaan kendali lalu menabrak Gran Max dan Avanza.

Polisi juga akan meminta keterangan serupa dari saksi NV.

Rikwanto menambahkan, selain itu polisi masih menunggu hasil pemeriksaan chip mobil AQJ dari pabrik Mitsubishi di Jepang untuk mengetahui kecepatan mobil itu saat dikendarai oleh AQJ.


Pewarta: Prisca Triferna
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013