Insentif lebih besar bukan kepada industri smelter, tetapi kepada industri daur ulang dari baterai, daur ulang dari produk hilirnya.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira merekomendasikan pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri daur ulang baterai.
 
“Kami rekomendasikan bahwa untuk menghindari dampak negatif atau ekonomi yang sebenarnya kecil dan semu dari hilirisasi industri adalah memberikan insentif lebih besar bukan kepada industri smelter, tetapi kepada industri daur ulang dari baterai, daur ulang dari produk hilirnya,” ujar Bhima dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
 
Berkaca dari Amerika Serikat, kata dia, daur ulang produk hilir menjadi tren sehingga pemerintah memberikan insentif untuk melakukan daur ulang.
 
Bhima juga mengatakan, beberapa asosiasi pertambangan juga telah mengingatkan bahwasanya produk hilir ini menjadi salah satu kekhawatiran dalam waktu 7-15 tahun mendatang.
 
Dengan demikian, ia menambahkan, tata kelola hilirisasi secara keseluruhan dalam industri olahan nikel patut diperhatikan. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah Indonesia yang semula menjadi eksportir nikel lantas berubah sebagai importir dari bahan baku biji nikel apabila tidak mempersiapkan industri daur ulang pada waktu mendatang.
 
“Dalam 15 tahun ke depan tanpa adanya perubahan tata kelola seluruhnya di dalam industri hasil olahan nikel, maka kita akan bisa menjadi importir dari bahan baku nikel itu sendiri kalau tidak mempersiapkan industri daur ulang,” ujarnya pula.
 
Dalam paparannya, Bhima juga merekomendasikan untuk melakukan revisi terhadap peraturan terkait pembangunan PLTU di kawasan industri; pembatasan izin shelter baru di kawasan industri dan menata ulang seluruhnya standard terkait pengelolaan limbah, emisi gas dan keselamatan kerja.
 
Kemudian, juga rekomendasi untuk meningkatkan kontribusi berupa royalti dan dana bagi hasil dari aktivitas shelter maupun pertambangan nikel kepada daerah; perkuat tata kelola dengan melibatkan pemda; mempersiapkan peta jalan dan kebijakan teknis untuk mendiversifikasi perekonomian lokal ke sektor ekstraktif.
 
Kemudian menetapkan persyaratan environmental, social dan governance (ESG), dampak sosial dan tata kelola yang ketat di sektor keuangan; mengembangkan rantai pasok nikel dalam negeri yang terintegrasi untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan dan transportasi listrik secara nasional.
Baca juga: "Hilirisasi" masih jadi kata andalan Gibran di debat keempat Pilpres
Baca juga: Menteri Bahlil minta perbankan biayai pengusaha untuk bangun smelter

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024