Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyepakati kerja sama untuk melindungi pekerja migran asal Bogor.

Penandatanganan nota kerja sama dilakukan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa.

"Hari ini jadi komitmen kita bersama untuk melaksanakan kerja kolaborasi secara sungguh-sungguh di lapangan," ungkap Benny Ramdani.

Ia menjelaskan, BP2MI merupakan badan yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menangani para pekerja migran Indonesia, dengan problem yang sangat kompleks, dan jumlah pekerja migran Indonesia yang jumlahnya sangat besar.

Baca juga: BP2MI minta PMI hati-hati dengan pihak janjikan penempatan di Korsel

Baca juga: BP2MI: Sektor penempatan PMI ke Korsel bertambah, ini bidangnya


“Ini sangat penting dan strategis, untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya karena sudah hadir menandatangani nota kesepakatan kerja sama BP2MI dengan mitra kerja,” ujarnya.

Benny menambahkan, dirinya ingin memberikan garansi bahwa kerja masif dan progresif menjadi semangat dalam memberikan pelayanan baik kepada pekerja migran maupun keluarga pekerja migran.

Menurut dia, untuk mewujudkan itu dibutuhkan kesungguhan dalam kerja-kerja kolaborasi antar seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah.

“Tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja sudah berjalan dan kita kerjakan terus menerus, transformasi ke arah yang lebih baik juga terus kita lakukan,” ujar Benny.*

Baca juga: Devisa negara dari pekerja migran capai Rp156,9 triliun setahun

Baca juga: BP2MI akui banyak PMI bermasalah pada kesehatan 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024