Jakarta (ANTARA) -
Spesialis Anak dari Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, dr. Sony Wicaksono mengatakan bahwa tumbuh kembang anak yang sudah lepas dari kemoterapi tetap dipantau agar tak mempengaruhi perkembangannya di masa dewasa.
 
"Yang tidak kalah penting adalah pemantauan untuk masalah tumbuh kembangnya, jadi adik-adik yang sudah lepas dari kemoterapi akan tetap kita pantau di poli tumbuh kembang untuk melihat bagaimana fungsi kognitifnya, fungsi ingatan, termasuk poli neurologi, bagaimana penglihatannya," kata Sony dalam siniar oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang diikuti di Jakarta, Selasa.
 
Selain itu, anak juga akan tetap dipantau bagaimana fungsi motoriknya, apakah ada efek samping dari obat-obatan kemoterapi. Jadi dokter tidak akan melepaskan pemantauan terhadap anak-anak pascakemoterapi begitu saja.
 
Sony juga menjelaskan, ada tiga efek kemoterapi, yakni efek jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
 
"Beberapa efek jangka pendek dan menengah itu seperti mual, muntah, rambut rontok, dan kulitnya mengering," ujar dia.
 
"Sedangkan efek jangka panjang kita harus selalu memantau, jadi selepas adik-adik menjalani kemoterapi, kalau sudah dinyatakan remisi (berkurang gejalanya) tidak bisa kita lepaskan begitu saja, kita harapkan mereka untuk tetap kontrol, tetap datang ke poli rawat jalan setidaknya satu bulan sekali," imbuhnya.
 
Pasien juga akan terus dipantau efek jangka panjang dari kemoterapi karena berhubungan dengan perkembangannya di masa dewasa.
 
"Kalau sudah melewati jangka pendek, pasien akan tetap kita pantau efek jangka panjang, karena efek jangka panjang ini berhubungan langsung pada anak saat dia dewasa nanti," ucapnya.
 
Pemantauan jangka panjang tersebut bermanfaat untuk mengecek apakah ada gangguan fungsi hormonal yang berhubungan dengan status pubertas, memeriksa status metabolisme dari fungsi tulang, juga melihat apakah ada gangguan metabolisme kalsium atau vitamin D.

Baca juga: Dokter: Terapi psikologis penting dukung anak yang sedang kemoterapi

Baca juga: Dokter paparkan sejumlah ciri kanker lidah yang perlu diwaspadai
 
Terkait vaksin, Sony menjelaskan bahwa vaksin adalah hak dasar dari semua anak, tetapi pada kasus anak pascakemoterapi, vaksin mesti diberikan dengan melihat jangka waktu tertentu.
 
"Vaksin itu hak dasar anak untuk meningkatkan imunitasnya, tetap boleh diberikan tetapi dengan catatan kalau sedang di fase induksi, konsolidasi, atau infeksi berat, perlu ditunda dulu pemberian vaksinnya," tuturnya.
 
Ia juga menjelaskan, pada anak dengan kasus tumor padat, vaksin baru bisa diberikan apabila sudah dinyatakan remisi lebih dari enam bulan.
 
"Sama dengan vaksin COVID-19, setelah enam bulan dinyatakan remisi total baru bisa diberikan, ada timing-nya, tetapi jangan sampai dilupakan, karena vaksin ini penting untuk anak, yang penting tetap konsultasi ke konsultan hematologi dan onkologinya," kata dia.
 
Sementara itu, terkait dengan nutrisi yang penting diberikan kepada anak pascakemoterapi, harus memenuhi dua hal penting, untuk pemulihan dari kemoterapi dan yang dapat memenuhi kebutuhan sel-sel sehat dalam tubuh anak.
 
"Kemoterapi itu tidak bisa membedakan sel kanker yang mana, dan sel sehat yang mana. Nutrisi yang penting selain untuk kebutuhan dasar, juga harus memenuhi kebutuhan sel-sel sehat, makanan sehat seperti sayur dan buah yang lebih banyak, sumber protein yang cukup, obat-obatan juga harus rutin diminum," paparnya.
 
Pada pasien kemoterapi, ada fase istirahat agar sel-sel yang sehat bisa meregenerasi, sehingga pada fase tersebut anak-anak perlu diberikan nutrisi yang cukup.
 
"Jangan memberikan jajan-jajan dengan glukosa tinggi tetapi mikronutriennya tidak terpenuhi. Kami di rumah sakit dan fasilitas kesehatan juga selalu bekerja sama dengan ahli gizi untuk memenuhi nutrisi anak pascakemoterapi agar sesuai dengan kebutuhan tubuhnya," demikian dr. Sony Wicaksono.

Baca juga: Sering merokok tingkatkan risiko kanker lidah hingga lima kali lipat

Baca juga: Ahli bantah mitos biopsi kanker prostat sebabkan penyakit lebih parah

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024