Perpres tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan industri media konvensional.
Jakarta (ANTARA) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat HIPMI Anthony Leong, di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi langkah baik pemerintah dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

"Perpres tersebut juga bertujuan menjaga keberlanjutan industri media konvensional. Ini juga akan memberikan nilai ekonomi pada konten berita dari media lokal dan nasional," kata Anthony.

HIMPI mengapresiasi penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu dikemukakan Presiden Jokowi saat berpidato di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa 20 Februari 2024.

“Terlebih, ini merupakan perwujudan dari wacana Perpres Publisher Rights yang bergulir dari Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023,” ujar Anthony.

Anthony yang juga sebagai Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) ini menilai bahwa perpres tersebut memastikan keberlanjutan industri media nasional dan menumbuhkan kerja sama antara perusahaan pers dengan platform digital.

Menurut Anthony perpres tersebut akan mengatur kewajiban perusahaan platform digital guna mendukung jurnalisme berkualitas, salah satunya mendukung jurnalisme berkualitas dengan tidak memfasilitasi konten berita yang tak sesuai dengan undang-undang.

Bagi Anthony, perpres tersebut juga bakal menimbulkan efek ekonomi yang baik bagi perusahaan pers. Apalagi dengan adanya kerja sama dengan perusahaan digital yang memiliki lisensi berbayar akan menumbuhkan ekonomi yang baik serta jurnalisme berkualitas.

"Momentum HPN ini juga menjadi momen bagaimana kita melihat pemerintah mendukung ekosistem pers yang adaptif dan menghormati kebebasan pers di era digital," ujar Anthony.
Baca juga: Pemerintah segera tuntaskan aturan turunan Perpres Publisher Rights
Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024