Jakarta (ANTARA News) - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengemukakan, kenaikan gaji PNS (pegawai negeri sipil) harus disesuaikan dengan biaya hidup tempat mereka tinggal dan jangan dipukulrata agar tercipta keadilan. "Gaji PNS itu seharusnya disesuaikan dengan biaya hidup di tempat mereka tinggal," kata Kepala LAN Sunarno setelah membuka pendidikan dan pelatihan pimpinan (Diklatpim II) di Jakarta, Rabu. Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendy menata gaji PNS berdasarkan kinerja kerja mereka. Kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan PNS itu sudah merupakan amanah pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika membuka rapat kerja Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, tetapi penataan gaji PNS itu juga sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan hidup di mana PNS bekerja dan tinggal, katanya. "Semula gaji PNS dibedakan berdasarkan kota atau propinsi di mana mereka tinggal. Tetapi kemudian disamakan kembali semua gaji PNS di seluruh nusantara. Ke depan, gaji PNS itu harus disesuaikan berdasarkan biaya hidup antarkota atau antarpropinsi yang memang berbeda," katanya. Menurut dia, gaji seorang PNS sebesar Rp1 juta di Jakarta dirasakan tidak cukup bila digunakan untuk transportasi, makan, pendidikan dan rekreasi, sedangkan untuk daerah seperti Wonogori, Wonosobo, atau daerah lainnya, dengan gaji Rp1 juta masih dapat hidup dengan baik. Dia menambahkan, gaji PNS saat ini sebenarnya sudah disesuaikan berdasarkan biaya hidup tapi hanya untuk PNS yang bekerja di kedutaan besar Indonesia di luar negeri, tetapi belum di dalam negeri. "Jadi penyesuaian gaji PNS tidak hanya berdasarkan pada kinerja mereka tetapi juga berdasarkan biaya hidup di tempat mereka tinggal," katanya. "Presiden SBY sudah meminta agar gaji PNS harus disesuaikan dan layak hidup normal sehingga dia tidak bekerja di tempat lain (nyambi). PNS harus bisa fokus pada pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006