Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Marsudi Syuhud menjelaskan empat syarat fondasi utama agar demokrasi dapat berdiri kokoh dan dapat terus berjalan.
“Pertama, adanya proses pengambilan policy, keputusan kebijakan harus dilaksanakan dengan cara musyawarah,” kata Marsudi saat menghadiri seminar bedah buku Pancasila dari Indonesia untuk Dunia di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Rabu, (21/2), sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Indonesia merupakan negara yang sudah menerapkan pengambilan keputusan sebuah kebijakan melalui musyawarah itu, yakni melalui lembaga seperti MPR dan DPR.
“Dengan demikian sebutan negara kita adalah negara konsensus, negara kesepakatan, negara yang menurut MUI negara Darutsaqofah dan NU (Nahdatul Ulama) menyebutnya negara Almu'ahadah Alwathoniyah, serta Muhammadiyah negara Darul 'ahdi Wasyahadah,” ujarnya.
Fondasi kedua, negara yang memastikan kemaslahatan hak-hak pribadi atau individu terjamin dan berjalan. Adapun fondasi ketiga, pemerintah yang melaksanakan kemaslahatan umum untuk kepentingan seluruh pihak, bukan pihak tertentu saja.
“Keempat, gotong royong, solidaritas antar-seluruh golongan untuk dukung mendukung membangun bangsa. Nilai-nilai ini harus bisa ditemukan Pancasila,” sambung Marsudi.
Pada kesempatan itu, Marsudi juga menyampaikan pengalamannya ketika membahas Pancasila di forum dunia. Dia mengaku kerap diminta untuk menceritakan pengalaman negara demokrasi Pancasila di negara mayoritas Muslim.
“Bahwa negara demokrasi di negara Muslim bisa berjalan jika minimal empat fondasi utama demokrasi berdiri kokoh dan berjalan,” tuturnya.
Lebih lanjut, tokoh NU itu menjawab pertanyaan mahasiswa yang hadir pada acara tersebut. Salah satu mahasiswa bertanya, “Kekurangan dan kecurangan Pemilu saat ini apa ini cerminan negara Pancasila?”.
Menurut Marsudi, jika ada kekurangan dan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu, maka fokus penguraian masalahnya dititikberatkan kepada pembenahan kekurangan maupun kecurangan itu melalui jalur hukum.
“Ya kalau masih ada yang kurang dan curang, bukan negaranya yang dirobohkan, bukan Pancasila-nya yang diganti. Namun, kekurangan dan kecurangannya yang dibenerin. Karena negara kita negara hukum, maka hukum harus jadi panglimanya. Masyarakat harus mengawalnya agar hukum bisa adil,” jawab Marsudi.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) K.H. Yudian Wahyudi, Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Darmansjah Djumala, Direktur Sosialisasi dan Komunikasi BPIP Agus Moh. Najib, dan Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi.
Baca juga: Wakil Ketua MUI ajak jaga kerukunan selama menunggu hasil real count
Baca juga: Waketum MUI minta pemangku kepentingan berjiwa kesatria saat pemilu
Baca juga: Waketum MUI sebut empat syarat untuk tegaknya demokrasi di Indonesia
Baca juga: MUI: Proses pemilihan umum harus disambut gembira
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024