Palangka Raya (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggagalkan upaya penyelundupan 400 burung yang dilindungi.

Sebanyak 400 burung yang antara lain terdiri atas kacer, muray batu, dan cucak hijau itu tadinya akan diterbangkan dari Palangka Raya ke Surabaya menggunakan pesawat milik maskapai Lion Air pada Jumat pagi.

"Sebanyak 400 burung itu sudah disegel dan siap dikirim," kata Pelaksana Harian Kepala BKSDA Kalteng, Gunawan, saat memimpin penangkapan di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.

"Baru pagi tadi kami mendapat informasi valid bahwa ada pengiriman burung. Kami langsung bergerak ke Bandara dan ternyata informasinya terbukti," katanya.

Burung-burung yang gagal diselundupkan itu, menurut dia, diamankan sebagai barang bukti dan selanjutnya akan dilepaskan ke habitatnya di alam.

Petugas sementara menduga penyelundupan dilakukan oleh tiga orang warga Palangka Raya, dua di antaranya berinisial AS dan U dan seorang lagi masih dalam penyelidikan.

"Kami juga sedang menggali informasi dari para pelaku terkait penyelundupan burung yang dilindungi tersebut. Kami ingin mendapatkan siapa saja yang bermain di penyelundupan itu," kata Gunawan.

Dia mengatakan BKSDA Kalteng menyelidiki penyelundupan burung-burung yang dilindungi itu bekerja sama dengan polisi.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal dalam Undang-undang No.25/1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

"Sanksi yang dikenakan yakni kurungan antara tiga sampai lima tahun atau denda. Untuk dendanya masih kami pelajari. Intinya kami fokus pada penggagalan penyelundupan burung yang dilindungi itu," demikian Gunawan.

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013