Harus ada alat dan regulasinya
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengendalikan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak melebihi kuota sebesar 48 juta kiloliter pada 2014.

"Kami akan cukup-cukupkan kuota yang tersedia," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, salah satu cara mengendalikan BBM adalah mekanisme pembelian memakai kartu nontunai.

"Dengan kartu, maka masyarakat yang tidak berhak dan menyalahgunakan, tidak membeli BBM bersubsidi lagi," katanya.

Upaya pengendalian lain, lanjutnya, adalah menerapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 secara konsisten, peningkatan pengawasan, dan kampanye pemakai BBM bersubsidi yang berhak.

Susilo menambahkan, pengendalian BBM tidak akan efektif kalau hanya pemantauan, tanpa alat dan regulasi.

"Harus ada alat dan regulasinya," ujarnya.

Panitia Kerja Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati kuota BBM subsidi tahun 2014 sebesar 48 juta kiloliter.

Kuota itu terdiri dari premium sebanyak 32,46 juta kiloliter, minyak tanah 900 ribu kiloliter, dan minyak solar 14,6 juta kiloliter.

Total belanja subsidinya sebesar Rp210,7 triliun dengan asumsi harga minyak 105 dolar AS per barel dan kurs Rp10.500 per dolar AS.

Program pembelian BBM memakai kartu nontunai direncanakan dalam tiga tahap.

Pertama adalah tahap pengenalan yakni pembelian BBM subsidi boleh memakai kartu siapa dan apa saja dengan target operasional mulai 1-2 minggu ke depan.

Dalam tahap sosialisasi ini, bank juga akan menjual kartu BBM dengan nominal uang tertentu di SPBU.

Pemerintah tidak mengeluarkan dana dalam tahap pertama ini.

Investasi sepenuhnya dikeluarkan bank. Bank yang dilibatkan antara lain BNI, Mandiri dan BRI.

Pemerintah akan mengujicobakan terlebih dahulu pemakaian kartu BBM nontunai di Jabodetabek, Bali, dan Batam.

Pada tahap kedua adalah proses identifikasi yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengeluarkan kartu yang di dalamnya memuat identitas pemilik kendaraan.

Target pelaksanaan identifikasi mulai awal 2014.

Pada tahap kedua ini, pemerintah akan mengeluarkan dana pembuatan kartu.

Tahap terakhir adalah pengendalian yakni pembatasan konsumsi BBM.

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013