Pontianak (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro), Hadar N Gumay menilai, wacana agar pelaksanaan pilkada dilakukan bersama-sama dengan pilpres dapat mengancam demokrasi lokal karena kalah populer dibanding pilpres. "Proses pemilihan yang paling populer tentu pemilihan presiden. Kalau digabungkan, yang lain akan tertutup oleh suasana pilpres," kata Hadar di Pontianak, Rabu. Padahal, lanjutnya, pilkada dalam skala lokal juga membutuhkan peluang yang sama untuk berdemokrasi. Selain itu, ia mengkhawatirkan adanya agenda untuk memenangkan calon dari partai tertentu karena prosesnya digabungkan dalam satu paket pemilihan. "Masih banyak masyarakat Indonesia yang pemahamannya kurang mengenai pemilu. Mungkin saja, calon dari partai tertentu yang tergabung dalam satu paket untuk pilpres dan pilkada, yang dipilih oleh masyarakat padahal ada calon dari partai lain yang juga berhak dipilih," ujarnya. Ia mengaku tidak dapat memastikan apakah wacana penggabungan pilpres dan pilkada menjadi strategi dari partai politik tertentu untuk memenangkan pilpres maupun pilkada. Penggabungan itu juga tidak menjadikan pelaksanaan pilkada dan pilpres menjadi efisien baik dalam biaya maupun penghematan waktu pelaksanaan. "Masih banyak yang bisa dilakukan agar efisien. Misalnya dari jumlah tempat pemungutan suara, optimalisasi mekanisme pelaksanaan, kartu pemilih dan proses pendataan pemilih," ujar Hadar. Ia menilai, proses penggabungan pilkada mungkin dapat dilaksanakan dalam proses pilgub dan pilkada kabupaten/kota dalam satu propinsi. Gagasan agar pelaksanaan pilkada dilakukan bersama-sama dengan pelaksanaan pilpres demi efisiensi biaya dan penghematan waktu pelaksanaan dilontarkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berpidato pada seminar nasional "Mencari Format Baru Pilkada yang Demokratis dan Efisien," diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA-Unhas) di Jakarta, Sabtu (5/8). "Pelaksanaan Pilkada bisa disatukan dengan Pilpres atau juga bisa disatukan dengan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pokoknya sekali kerja," kata Wapres. Menurut Wapres, dengan disatukannya Pilkada dan Pilpres maka secara nasional hanya akan terjadi dua kali Pemilu yakni Pemilu yang memilih eksekutif dan Pemilu yang memilih legislatif.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006