Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa untuk mengurangi anak dengan obesitas dan diabetes maka perlu ada regulasi pemerintah yang mengatur masyarakat dalam memperoleh minuman berpemanis.

"Saat kita membawa anak ke minimarket, langsung disuguhi dengan beragam jenis minuman berpemanis buatan, yang menarik perhatian anak tetapi sebenarnya sangat membahayakan kesehatan anak," ujar Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) di Bandarlampung, Sabtu.

Baca juga: IDAI: Cegah obesitas pada anak dengan atur jumlah pemberian susu

Dia mengatakan bahwa untuk menjaga kesehatan anak dari risiko terkena obesitas, maka harus ada regulasi dari pemerintah yang mengatur kemudahan memperoleh minuman berpemanis.

"Minuman berpemanis ini ketika dikonsumsi secara terus-menerus akan terjadi resistensi insulin, sehingga bisa menyebabkan banyak penyakit menjangkiti anak. Ini tentu berkaitan erat dengan mudahnya ragam minuman manis diperoleh oleh anak-anak kita saat ini," ucap dia.

Baca juga: IDAI: Pola hidup sehat cegah penyakit kardiometabolik pada anak

Menurut dia, di beberapa negara telah ada pengaturan cukai minuman ataupun makanan berpemanis dalam kemasan, yang saat ini sedang dikaji oleh pemerintah.

"Kalau di luar negeri ada cukai soft drink, ada baiknya juga di setiap minuman manis atau makanan tinggi gula dicantumkan kadar gulanya. Ada juga yang menyatakan kita ini sudah darurat obesitas karena diperkirakan akan ada tujuh juta anak yang mengalami obesitas setiap tahunnya," ujar dia.

Baca juga: IDAI: Deteksi dini kunci cegah kematian anak akibat penyakit diabetes

"Semua harus berusaha melindungi anak kita dari obesitas dan diabetes, sebab sebagian besar obesitas ini terjadi karena pola makan yang salah. Solusinya dapat dilakukan perubahan gaya hidup dan kami akan mengadvokasi agar ada regulasi bagi makanan serta minuman berpemanis dapat segera ada," kata Piprim.

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024