Di Jawa Barat ada dua pengelolaan situ atau waduk. yakni ada yang dikelola pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Bandung (ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengharapkan, keberadaan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dapat memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang seperti untuk irigasi ketika musim kemarau.

"Jadi kemarin itu, kuping saya sempat panas, ada yang bertanya kenapa Waduk Jatiluhur cuma buat mengairi kebutuhan air bersih di Jakarta, sementara di Karawang, yang masih satu provinsi, ketika musim kemarau malah kekeringan," kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, di Kota Bandung, Selasa.

Pernyataan Wagub Jabar tersebut diutarakan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat, di Jalan Braga Kota Bandung.

Ia menuturkan, secara teknis pihaknya tidak mengetahui persis mengapa Waduk Jatiluhur digunakan untuk kepentingan pasokan air ke Jakarta. Sementara, wilayah yang terdekat dari Waduk Jatiluhur, sama sekali tidak dialiri air dari waduk tersebut.

"Hal ini kan menggelitik rasa keadilan tentunya," katanya.

Menyikapi pernyataan Wagub Jabar tersebut Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jawa Barat, Supriyatno mengatakan di Jawa Barat ada dua pengelolaan situ atau waduk.

"Di Jawa Barat ada dua pengelolaan situ atau waduk. yakni ada yang dikelola pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," kata Supriyatno.

Menurut dia, situ atau waduk yang airnya berasal dari Sungai Ciliwung dan Cisadane maka pengelolannya oleh Pemprov Jawa Barat, sehingga pemprov punya kewenangan untuk mengalirkannya ke mana pun.

Sedangkan untuk situ atau waduk yang airnya berasal dari Sungai Cisanggarung, Cimanuk dan Citarum, kata dia, maka pengelolaannya oleh pemerintah pusat.

"Sehingga ketika Waduk Jatiluhur airnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan air di Jakarta, pemprov tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi kewenangan situ itu tergantung wilayah aliran sungainya," jelas Supriyatno.

Dikatakannya, ada juga sejumlah pengelolaan sumber air yang dikelola oleh pemerintah pusat. Misalnya wilayah Pantai Utara. Sedangkan wilayah pantai selatan dikelola oleh pemerintah provinsi," kata dia.


Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013