Cilacap (ANTARA News) - Terpidana kasus terorisme, Ustad Abu Bakar Ba`asyir, mengaku tidak memasalahkan pembatasan jumlah pembesuk seperti tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Beliau tidak ada masalah tentang pembatasan itu. Beliau terima karena beliau pun dari awal hingga sekarang banyak ditekan," kata juru bicara keluarga Ba`asyir, Ustad Hasyim Abdullah di Cilacap, Selasa siang, kepada Antara usai membesuk Ba`asyir di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Dia menyebut surat edaran tersebut hanya membatasi jumlah pembesuk umum yang hendak mengunjungi narapidana kasus terorisme.

"Kalau keluarga tidak dibatasi, sedangkan pengunjung umum dibatasi. Sepanjang keluarga tersebut punya izin, ya tidak dibatasi," kata dia.

Menurut dia, para sahabat Ba`asyir yang biasa berkunjung ke Lapas Pasir Putih memahami pembatasan yang mulai berlaku 1 Oktober ini. "Beliau bilang, `saya kalau urusan pribadi saya, saya mengalah`," kata dia menirukan ucapan Ba`asyir.

Disinggung mengenai kondisi Ba`asyir, dia mengatakan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu dalam kondisi sehat meskipun hingga sekarang belum menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh seperti disarankan tim medis dari MER-C (Medical Emergency Rescue Committee).

Menurut dia, saran telah disampaikan oleh dokter Lapas Pasir Putih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. "Akan tetapi hingga sekarang belum turun," katanya.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto mengaku akan mempelajari Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan karena  merupakan kebijakan baru.

Kendati demikian, dia menilai pembatasan jumlah pembesuk narapidana kasus terorisme adalah demi menjaga keseimbangan agar tercipta situasi yang kondusif.

"Hakekatnya, saudara-saudara kita yang tersangkut kasus terorisme butuh sikap khusus, bukan dikecualikan, tetapi butuh sikap khusus terkait berbagai keyakinan yang mereka miliki sedikit banyak berbeda dengan keseharian kita," kata dia.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013