Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama nonIslam
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yakin usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak.

"Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama nonIslam," ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ide untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.

Usulan tersebut dinilai akan memberikan kemudahan bagi umat beragama dalam melaksanakan pernikahan.

"Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama," kata Menag.

Baca juga: HNW minta menag lebih berdayakan KUA daripada tempat nikah semua agama
Baca juga: Menag: KUA akan layani urusan semua agama


Agar rencana ini terealisasi, Menag meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut. Yaqut juga memastikan akan melibatkan seluruh pemangku kebijakan dalam pengkajian usulan tersebut, termasuk tokoh agama

"Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas nonIslam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan," kata dia.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama.

"Meminta Pemerintah, dalam hal ini Kemenag, untuk mengoptimalkan rencana pembangunan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama tersebut, utamanya dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik," kata Bambang.

Selain mengoptimalkan rencana kebijakan tersebut, dia juga meminta Kemenag menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat agar bisa dipahami sepenuhnya.

Baca juga: Menag minta jajaran turun tangan atasi hambatan pendirian rumah ibadah
Baca juga: Ini alasan Kemenag tak anjurkan umroh "backpacker"

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024