Jakarta (ANTARA) - Sudah bayar pajak kendaraan tahunan belum nih? Jangan sampai lupa ya, karena pajak kendaraan bermotor atau pajak STNK baik mobil maupun motor wajib dibayarkan setiap tahun.

Dulu, bayar pajak kendaraan bermotor identik dengan antrean panjang di kantor Samsat. Harus datang langsung, isi formulir, dan menunggu giliran. Ribet deh!

Tapi, tenang aja! Kini, BRI menghadirkan kemudahan dengan layanan pembayaran pajak STNK melalui aplikasi BRImo. Gak perlu lagi antre ke Samsat, kamu bisa bayar pajak kendaraan dengan mudah dan praktis hanya dari smartphone.

Namun, sebelum bayar pajak di BRImo, kamu perlu instal dan login aplikasi SIGNAL terlebih dahulu. Aplikasi SIGNAL ini merupakan aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Aplikasi SIGNAL memanfaatkan database kendaraan bermotor milik POLRI. Database ini terintegrasi dengan database Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor masing-masing Bapenda provinsi.

Saat ini sudah terdapat 15 wilayah yang bisa menggunakan metode ini, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Bali, dan Kepulauan Riau.

Baca juga: Makin Keren dengan Tampilan Baru, Transaksi Pakai BRImo Makin Seru

Keunggulan bayar pajak kendaraan lewat BRImo

Berikut ini ada beberapa keunggulan bayar pajak tahunan kendaraan melalui aplikasi BRImo dan SIGNAL:

- Mudah dan Praktis: Bayar pajak bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

- Hemat Waktu dan Biaya: Gak perlu antre di Samsat, sehingga hemat waktu dan biaya transportasi.

- Aman dan Terjamin: Data kendaraan dan informasi pajak terjamin keamanannya.

- Terjangkau: Biaya admin terjangkau.

Cara bayar pajak kendaran lewat BRImo

Penasaran gimana cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo? Berikut ini tahapan dan penjelasan bagaimana cara bayar pajak kendaraan bermotor lewat BRImo.

Sebelum bayar pajak tahunan untuk kendaraan bermotor kamu, pastikan untuk mendapatkan kode pembayaran melalui aplikasi SIGNAL terlebih dulu.

Cara Mendapatkan Kode Pembayaran Melalui Aplikasi SIGNAL:

- Pastikan telah memiliki akun SIGNAL dan instal aplikasinya.

- Daftarkan kendaraan jika belum terdaftar.

- Dapatkan kode pembayaran pada SIGNAL dan bayar melalui BRImo.

Setelah mendapatkan kode pembayaran dari aplikasi SIGNAL, kini giliran untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor kamu melalui aplikasi BRImo.

Baca juga: Makin Lengkap! BRImo Hadirkan Fitur Investasi Emas

Cara bayar melalui BRImo:

Ikuti langkah-langkah ini untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi BRImo:

- Login BRImo.

- Pilih menu Tagihan kemudian Signal.

- Pilih Wilayah dan Masukkan kode pembayaran yang didapat dari aplikasi SIGNAL.

- Konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN.

- Transaksi berhasil.

Membayar pajak kendaraan tahunan kini tidak perlu lagi ribet datang ke Samsat dan antre lama. Dengan BRImo dan SIGNAL, kamu bisa bayar pajak kendaraan dengan mudah dan praktis hanya dari smartphone.

Membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan wujud tanggung jawab kita sebagai warga negara yang baik. Pajak yang kita bayarkan akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, mari kita manfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh BRImo dan SIGNAL untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Tak ada lagi alasan terlambat bayar pajak STNK tahunan.

So, segera download BRImo melalui App Store, Play Store dan Huawei AppGallery sekarang juga.

Untuk informasi lengkap, kamu bisa follow Instagram @bankbri_id. BRImo lebih mudah dan serba bisa!

Baca juga: Investasi Tabungan Emas, Aman dan Terjamin lewat Aplikasi BRImo

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024