Jakarta (ANTARA) - Ketua Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Rachmat Marpaung mengatakan bahwa pembangunan rumah produksi halal bersama dapat menjadi solusi bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengembangkan bisnis mereka tanpa memerlukan dana yang besar.

“Di rumah produksi halal bersama ini, teman-teman UKM itu bisa datang hanya dengan membawa formula, bahan-bahan, konsep pemasaran, dan lain sebagainya. Nanti, produksinya kita lakukan sama-sama, tidak perlu bikin pabrik,” ujar Rachmat di Jakarta, Senin.

Ia mencontohkan bahwa untuk membangun rumah potong hewan berkapasitas potong 2.000 ekor per jam yang layak serta memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan sertifikasi halal dibutuhkan investasi sebesar Rp5-7 miliar, tanpa mencakup biaya penyediaan lahan.

Pihaknya pun berharap pemerintah dapat membangun suatu kawasan industri halal yang dilengkapi dengan rumah produksi bersama, pusat pengemasan terintegrasi, pusat layanan logistik, pusat pemasaran (marketing), serta badan layanan terpadu satu pintu pendukung industri halal.

Dengan begitu, Rachmat mengatakan bahwa UKM yang memanfaatkan fasilitas tersebut tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengolah dan memasarkan produk mereka, namun juga mengurus sertifikat halal serta izin edar.

“Kalau (badan layanan terpadu satu pintu) itu ada di kawasan industri halal, itu bisa membantu (proses perizinan di) rumah produksi halal bersama sehingga banyak permasalahan yang bisa kita pecahkan,” katanya.

Selain itu, menurutnya kawasan industri tersebut juga akan meningkatkan efisiensi penyaluran bahan baku.

Rachmat menyatakan bahwa untuk mendukung geliat industri halal domestik, sejauh ini KPMI telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti Muslim Life Fair, serta mengembangkan rumah produk Indonesia sebagai pusat distribusi dan mitra penyaluran di Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Malaysia, dan Australia.

“Kemudian kamu juga bekerja sama dengan beberapa organisasi di luar negeri untuk berjejaring dan saling memberi manfaat, termasuk pemasaran produk kita di luar negeri,” katanya.


Baca juga: Indonesia garap prospek produk halal di Selandia Baru

Baca juga: BPJPH rangkul industri untuk sosialisasikan wajib sertifikasi halal



Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024