Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggagalkan upaya penyelundupan satu kilogram sabu-sabu asal Batam, Kepulauan Riau, yang dibawa seorang pria berinisial AR lewat jalur transportasi udara.

"Jadi, tersangka yang membawa sendiri narkoba lewat penerbangan dari Batam menuju Banjarmasin pada Minggu (25/2) malam," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya saat merilis kasus tersebut di Banjarmasin, Selasa.

Kelana menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkoba dari jaringan Sumatera ke Banjarmasin.

Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien melakukan penyelidikan survailance sejak dari daerah Sumatera yang dilakukan secara scientific. Setelah mendapatkan akurasi data detail, selanjutnya dilakukan rencana eksekusi penangkapan.

Baca juga: Polda Kalsel ungkap 7 kg sabu-sabu dan 5.000 ekstasi jaringan Malaysia

Setelah target tiba dan keluar dari area Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru, Kalsel, aparat kepolisian melakukan penyergapan dan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan satu paket besar sabu-sabu dalam bungkusan warna hitam yang dibalut sarung warna hitam di tas ransel yang dibawa tersangka.

"Tersangka merupakan kurir asal Kabupaten Bireuen, Aceh, yang dijanjikan imbalan Rp20 juta untuk membawa sabu-sabu ke Banjarmasin," ungkap Kelana.

Baca juga: Polda Kalsel sita 10 kilogram sabu-sabu di Banjarmasin

Hasil pemetaan jaringan, Kelana menyebut tersangka masih terhubung dengan bandar yang dikendalikan dari Malaysia.

Sedangkan untuk pemesan narkoba di Banjarmasin, polisi terus berupaya menggali informasi dari tersangka yang kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, Kelana menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah membantu memberikan informasi.

Begitu juga dengan kerja keras anggotanya di lapangan, Kelana memberikan apresiasi tinggi dan terus menggelorakan semangat pantang menyerah mengungkap peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Baca juga: Kejati Kalsel terapkan pasal hukuman maksimal untuk pengedar narkoba
Baca juga: Polda Kalsel gandeng PPATK telusuri aliran dana jaringan Fredy Pratama

Pewarta: Firman
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024