Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menggantikan Akil Mochtar memimpin sidang pleno Pengujian UU Keuangan Negara dan sidang panel sengketa Pilkada Kalimantan Timur.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan MK, Kamis, Akil berencana memimpin sidang pleno yang dijadwalkan 10.30 WIB dan menjadi ketua panel sidang sengketa Pilkada Kabupaten Serang pada pukul 13.30 WIB.

Untuk sidang sengketa Pilkada Serang, MK mengundurkan jadwal 30 menit menjadi pukul 14.00 WIB karena waktu yang sama Hamdan Zoelva memimpin sidan panel sengketa Pilkada Kabupaten Kuningan.

Dengan tertangkapnya ketua MK oleh KPK, suasana MK tidak seperti biasanya, dimana pegawai cenderung diam dan jarang ada tawa diantara mereka.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi berinisial AM yang diduga menerima uang terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013