Digitalisasi pembayaran mempercepat perputaran uang dan menimbulkan multiplier effect yang semakin besar.
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung sepakat menggunakan digitalisasi transaksi pembayaran melalui retribusi elektronik atau e-Retribusi guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Digitalisasi pembayaran mempercepat perputaran uang dan menimbulkan multiplier effect yang semakin besar," kata Kepala Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro Syachri Ramadhan pada pengembangan kapasitas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kota Metro, Lampung, Rabu.

Ia menyebutkan kegiatan pengembangan kapasitas tersebut diharapkan memberikan pembekalan kepada aparatur pengelola retribusi di Kota Metro tentang e-Retribusi.

Kegiatan ini, katanya lagi, diperlukan dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif guna memperkuat pengelolaan transaksi pemda khususnya agar dapat mengimplementasikan e-Retribusi.

Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menjelaskan e-Retribusi memberikan keuntungan dalam bentuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, peningkatan tersebut pada akhirnya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk belanja daerah, seperti pemberian layanan atau pembangunan fasilitas.

"Berkaca pada hal tersebut, Pemerintah Kota Metro menilai kapabilitas aparatur daerah pengelola retribusi harus terus ditingkatkan bukan hanya dalam rangka peningkatan PAD, namun juga meningkatkan pelayanan yang diberikan. Diharapkan dengan menerapkan e-Retribusi pengelolaan transaksi pemda menjadi transparan, akuntabel dan profesional," katanya lagi.

Ia menyampaikan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD) semester II-2023 Kota Metro mencapai 94,3 persen, tercapai karena Kota Metro secara konsisten melakukan edukasi kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengadopsi metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Melalui UMKM tersebut diharapkan terbentuk preferensi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak atau retribusi secara digital.

Sementara itu, Bank Indonesia mengapresiasi pencapaian pemda se-Provinsi Lampung dimana berdasarkan IETPD semester II-2023, sebanyak 15 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung saat ini telah berstatus digital.

"Pemda se-Provinsi Lampung perlu mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah. KKI diyakini dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan elektronifikasi pembayaran dalam pelaksanaan APBD," katanya lagi.

Pada Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kota Metro itu, mengangkat tema “Membangun Komitmen, Sinergi dan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah”.
Baca juga: BI Lampung: Digitalisasi ditingkatkan tumbuhkan ekonomi daerah 2024
Baca juga: CIPS: Inovasi sistem pembayaran digital tingkatkan inklusi keuangan

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024