Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Forum Mahasiswa Pancasila Peduli (FMPP) Igun Gunawan menilai tuduhan berupa isu tindakan pelecehan seksual kepada Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno merupakan bentuk kriminalisasi dan penuh dengan nuansa politis.

Igun mengatakan tuduhan tersebut tidak dilandasi bukti hukum yang memadai dan diorkestrasi saat menjelang pemilihan Rektor Universitas Pancasila periode 2024-2028.

"Pelapor mengaku kejadian terjadi pada Januari 2023, namun baru melaporkan setahun kemudian. Ini sangat aneh sekali, tentu dapat kita duga ada motif lain yang tujuannya adalah membunuh karakter rektor kami," kata Igun dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Igun menduga isu fitnah tersebut diorkestrasi oleh oknum tertentu yang haus akan kekuasaan dan merupakan lawan politik Edie.

Baca juga: Buntut kasus pelecehan seksual, Rektor UP resmi dinonaktifkan

Menurut dia, oknum tersebut menyadari bahwa Edie merupakan calon rektor terkuat untuk periode 2024-2028 karena prestasi dan kinerjanya yang baik.

"Jadi, apa yang sedang terjadi dan berbagai berita hoaks yang beredar adalah murni bentuk kriminalisasi terhadap Prof. Edie untuk menjegal rektor berprestasi ini melanjutkan kepemimpinannya yang sangat baik," jelasnya.

Oleh karena itu, Igun menyampaikan bahwa FMPP, yang merupakan gabungan dari ratusan mahasiswa Universitas Pancasila, melakukan berbagai aksi untuk menuntut agar kriminalisasi dan politisasi terhadap Edie dihentikan, salah satunya dengan aksi unjuk rasa di depan Gerbang Utama Universitas Pancasila, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Komnas terus pantau penanganan kasus pelecehan seksual di kampus

Selain tuntutan melalui aksi tersebut, Igun menuturkan pihaknya akan mendorong kuasa hukum Edie, yakni Faizal Hafied, untuk mendampingi proses hukum yang akan dijalani, sekaligus melaporkan balik para pelapor karena sudah mencemarkan nama baik rektor Universitas Pancasila.

"Kami membaca berita bahwa pihak kuasa hukum Edie akan melaporkan balik dua pelapor atas dugaan pencemaran nama baik. Kami kira itu adalah langkah konkret untuk memulihkan nama baik Pak Edie," kata Igun.

Selain itu, FMPP juga akan terus mengawal proses hukum yang akan dilalui Edie agar dapat berjalan secara objektif, serta memberikan semangat moral pada Edie yang saat ini sedang digempur isu fitnah, kata Igun.

Baca juga: Korban pelecehan rektor UP jalani pemeriksaan di RS Polri

Sebelumnya, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) secara resmi menonaktifkan rektor berinisial ETH (72) terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan terhadap karyawan perguruan tinggi tersebut berinisial RZ (42).

"Tidak dicopot, tetapi dinonaktifkan," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/2).

Rapat pleno terkait hal itu dilakukan pada Senin (26/2) di lingkungan internal Universitas Pancasila.

Yoga menambahkan yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir.

"Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," ujar Yoga Satrio.

Baca juga: Prof. Dr. Sri Widyastuti dilantik sebagai Plt. Rektor UP

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024