Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi DKI Jakarta dan Itjen Kemendikbudristek dalam mengawal penanganan kasus, memastikan pelindungan, dan upaya pemenuhan hak korban kasus pelecehan seksual di kampus swasta di Jakarta.

"Upaya pendampingan yang akan dilakukan antara lain persiapan asesmen, pendampingan psikologis, serta pengawalan proses hukum. Hal ini tentunya memerlukan kerja sama lintas sektor sebagai upaya pemenuhan hak perempuan korban kekerasan," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

KemenPPPA mendukung penyelidikan Polda Metro Jaya yang telah tanggap menindaklanjuti pengaduan dari korban.

"Kami mendukung proses penyelidikan yang tengah diupayakan dengan mengutamakan keberpihakan terhadap perempuan korban dan berharap terduga pelaku dapat bersikap kooperatif dengan mematuhi pemanggilan pemeriksaan polisi," kata Ratna Susianawati.

Baca juga: Korban pelecehan rektor UP jalani pemeriksaan di RS Polri

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan tinggi dari perguruan tinggi ini, menurut dia, sangat memprihatinkan.

Ratna Susianawati mengatakan kasus ini membuktikan bahwa relasi kuasa terduga pelaku yang memicu tindak pidana kekerasan seksual.

"Jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual, hal ini menjadi contoh nyata bahwa adanya relasi kuasa di lingkungan kerja benar terjadi tidak terkecuali di lingkungan kerja para akademisi. Dan sekali lagi kami tegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi," katanya.

KemenPPPA pun mengapresiasi keberanian korban yang telah melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami untuk memperjuangkan hak dalam mendapatkan perlindungan dan penegakan hukum, serta keluarga yang telah mendukung para korban agar berani untuk mengungkapkan kekerasan yang dialami.

Baca juga: Buntut kasus pelecehan seksual, Rektor UP resmi dinonaktifkan
Baca juga: Komnas terus pantau penanganan kasus pelecehan seksual di kampus
Baca juga: Komnas apresiasi keberanian korban pelecehan di kampus laporkan kasus

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024