Bandarlampung (ANTARA News) - Rumah kediaman STA, wanita pengacara asal Lampung yang ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten, yang berada di Kota Bandarlampung, Kamis malam digeledah para penyidik KPK.

(RB*B014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013