Jakarta (ANTARA) - Anggota Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan banyak perempuan korban kekerasan seksual yang membutuhkan waktu lama untuk berani melaporkan kepada pihak berwenang tentang kasus yang dialami.

"Ketika perempuan menjadi korban kekerasan, ada yang langsung berontak dan menuntut keadilan, dan berani melapor. Namun banyak juga korban kekerasan yang membutuhkan waktu, dia merasa tidak berdaya, butuh menata hati dulu, butuh pemulihan dulu sampai beberapa bulan, ada yang sampai beberapa tahun, baru berani untuk bicara," katanya dalam webinar bertajuk "Bondowoso Darurat Kekerasan Seksual" diikuti di Jakarta, Rabu malam.

Ia mengaku merasa miris bila ada pihak-pihak yang mempertanyakan kebenaran kasus kekerasan seksual karena korban yang baru melaporkan kasusnya yang sudah lama terjadi.

"Bila ada orang yang meragukan kasus kekerasan seksual dengan kalimat 'kenapa baru sekarang berani lapor, kenapa tidak (lapor) ketika terjadi peristiwa'. Ini pertanyaan yang memiriskan hati, menunjukkan kalimat itu dikeluarkan dari orang yang tidak tahu kondisi korban," katanya.

Baca juga: Komnas terus pantau penanganan kasus pelecehan seksual di kampus

Ia menjelaskan perempuan yang menjadi korban kekerasan mengalami situasi berbeda sehingga korban sudah tidak sama lagi dibandingkan dengan saat kasus itu belum terjadi.

"Bahkan saat pelaku sudah dihukum penjara, korban belum tentu sudah mengalami pemulihan, banyak yang masih mengalami penderitaan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengatakan kasus-kasus kekerasan seksual yang terungkap saat ini, trennya cenderung meningkat.

Fenomena ini patut diapresiasi karena artinya sudah banyak korban yang berani mengungkap dan melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami.

"Mungkin dulu kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi tapi tidak banyak yang berani melaporkan, sehingga tahun 2022, 2023, 2024 kasus-kasus ini mencuat, kita harus apresiasi keberanian korban," kata Veryanto Sitohang.

Baca juga: Komnas Perempuan sebut hubungan pacaran kerap berisiko bagi perempuan
Baca juga: Komnas minta majikan rumah tangga tidak lakukan kekerasan pada PRT
Baca juga: Direktorat baru Polri direkomendasi terdepan tangani kasus perempuan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024