COVID-19 memaksa kita untuk berubah, termasuk bagaimana kita bisa mentransformasikan melalui proses otomasi secara digital
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) Benny Waworuntu mengatakan, industri asuransi di Indonesia harus mulai menerapkan digitalisasi.

Menurut dia, digitalisasi dalam asuransi menjadi suatu bentuk adaptasi industri terhadap perkembangan teknologi yang kian berkembang pesat saat ini, khususnya saat pandemi COVID-19.

“COVID-19 memaksa kita untuk berubah, termasuk bagaimana kita bisa mentransformasikan melalui proses otomasi secara digital,” kata Benny di Jakarta, Kamis.

Selain itu, digitalisasi turut membantu industri asuransi menghadapi disrupsi bisnis, yakni saat pandemi COVID-19 yang bermula dari krisis kesehatan berubah menjadi krisis keuangan.

Hal itu mengubah semua sisi kehidupan, termasuk industri asuransi.

Benny melanjutkan bahwa ada dua hal penting dalam melakukan transformasi di industri asuransi, yaitu business model dan governance risk and compliance.

Kedua hal tersebut berfungsi untuk memastikan bahwa bisnis berada di jalan yang benar dan industri bisa berkelanjutan ke depannya.

Ia menjelaskan, Indonesia Re saat ini sudah bertransformasi secara digital dan terus melakukan perbaikan dan pengembangan dalam proses bisnisnya.

Di antaranya adalah melalui produk unggulan e-Marest dan RIU Connect di mana salah satu fiturnya adalah host to host yang kini sudah merangkul 10 perusahaan asuransi, khususnya asuransi umum.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Djonieri juga menekankan digitalisasi dalam industri asuransi adalah sesuatu yang tak bisa ditunda lagi.

It is a must. Tidak bisa dihindari karena memang kita lihat value change di industri asuransi sudah digitalized semua,” ujar Djonieri.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara CEO Forum 2024 yang digelar pada Rabu di Hotel Mulia Senayan, Jakarta.

Acara itu menjadi wadah diskusi yang komprehensif bagi para pelaku di industri asuransi melalui diskusi panel mengenai perlindungan data personal, keamanan siber, serta pengelolaan dan pemanfaatan data industri perasuransian.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Indonesia Re dengan IFG.

Penandatanganan nota kerja sama itu sebagai langkah awal bagi kedua belah pihak untuk mengkaji dan melakukan persiapan Kerjasama Taksonomi Data Asuransi dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Selaras dengan tujuan pemerintah dalam mengembangkan dan menguatkan sektor keuangan di Indonesia melalui penerbitan UU P2SK, OJK mengeluarkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

Aturan itu sebagai perwujudan lembaga dalam mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegrasi, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat.

“Peta jalan tersebut akan dicapai melalui empat pilar atau kerangka kerja, salah satunya yaitu akselerasi transformasi digital industri perasuransian,” ungkap Djonieri.

Baca juga: Penempatan investasi industri asuransi jiwa di SBN capai Rp183 triliun

Baca juga: AAJI: Keagenan dan "bancassurance" jadi kanal utama pasarkan asuransi

Baca juga: AAJI catat klaim asuransi kesehatan naik 24,9 persen di tahun 2023

 

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024