Seoul (ANTARA) - Aparat kepolisian Korea Selatan, Jumat, menggerebek beberapa kantor pimpinan dan mantan pimpinan ikatan dokter yang dituduh melanggar undang-undang kedokteran di tengah pemogokan massal dokter dalam pelatihan yang tengah berlangsung.

Kepolisian Metropolitan Seoul mengirim sejumlah penyidiknya ke beberapa kantor, termasuk kantor komite darurat Ikatan Dokter Korea (KMA) dan Ikatan Dokter Seoul untuk mengamankan informasi relevan dari telepon seluler dan komputer para pejabat.

Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Kementerian Kesehatan yang mengajukan pengaduan ke polisi terhadap Ketua Komite Darurat KMA Kim Taek-woo, dua anggota pimpinan KMA lainnya, mantan ketua KMA, dan Ketua Ikatan Pediatri Korea Lim Hyeon-taek.

Kementerian Kesehatan menuduh mereka menghasut pengunduran diri massal para dokter dalam pelatihan dengan menyatakan dukungan dan memberikan bantuan hukum dalam tindakan hukum pertama yang diambil pemerintah sehubungan dengan pemogokan tersebut.

Penyelidikan terhadap mereka tersebut dilakukan ketika ribuan dokter magang dan dokter residen mogok kerja di rumah sakit-rumah sakit umum di seluruh negeri sejak Selasa (20/2) pekan lalu.

Hal tersebut dilakukan para dokter sebagai aksi bersama memprotes rencana pemerintah menaikkan kuota penerimaan sekolah kedokteran sebanyak 2.000 kursi pada tahun depan dari jumlah kuota saat ini 3.058 kursi.

Adapun hingga 1 Maret, hampir 10.000 dokter dalam pelatihan di seluruh Korea Selatan mengundurkan diri dari jabatannya dalam bentuk pengunduran diri massal.

Pemerintah memberi waktu kepada dokter magang dan dokter residen yang mogok hingga Kamis (29/2) untuk kembali bekerja atau menghadapi tindakan hukuman, seperti penangguhan lisensi medis mereka.

Namun, dari 9.076 dokter yang melakukan protes, hanya 294 yang kembali bekerja dan tampaknya tidak ada tanda-tanda para dokter dalam pelatihan akan mengakhiri pemogokan tersebut.

Sumber : Yonhap-OANA

Baca juga: Korsel desak dokter kembali bekerja hari Kamis agar tidak kena hukuman
Baca juga: Pemerintah Korsel adukan dokter yang mogok kerja ke polisi


Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024