menurut saya sistem seleksi supaya tidak dipercayakan ke DPR"
Bogor (ANTAR News) - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai MK perlu dibenahi pascapenangkapan Akil Muchtar dalam kasus suap sengketa Pilkada.

"Sudah banyak usul dari masyarakat untuk MK seperti apa, kalau menurut saya sistem seleksi harus diubah, supaya tidak dipercayakan kepada DPR," kata Mahfud di Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Mahfud mengatakan, dia sudah lama menyampaikan agar calon hakim konstitusi usulan DPR diseleksi kembali oleh tim independen yang dibentuk DPR.

"Kemudian DPR tinggal menyetujui atau tidak," katanya.

Menurut Mahfud, hal ini berbeda karena tim independen terdiri dari orang-orang yang diseleksi dari masyarakat. Dia menyebut sejumlah orang-orang independen seperti Ramlan Surbakti dan Sucipto yang disebutnya sudah teruji masyarakat.

Terkait pascapenangkapan Akil Muchtar, Mahfud mengatakan, MK harus terus bertugasn dan berupaya mempersembahkan yang terbaik.

"Perlu waktu untuk memperbaiki ini, sudah banyak usul untuk memperbaiki MK, ada yang bilang kocok ulang, tapi menurut saya sistem seleksi supaya tidak dipercayakan ke DPR," ujar Mahfud.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013