Bisa saja diselipkan di baju kotor."
Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan belum mengetahui oknum yang menjadi kurir surat Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditujukan kepada MK.

"Sampai Jumat belum ada yang ketemu Akil Mochtar. Saat itu istrinya (Ratu Rita) hanya kirim baju saja. Dia baru hari ini ketemu Akil. Ini lagi dicek siapa yang ambil suratnya," kata Johan, di Gedung KPK, di Jakarta, Senin.

Namun menurut Johan, tidak menutup kemungkinan jika Akil menitipkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua MK dan Hakim Konstitusi lewat istrinya.

"Bisa saja diselipkan di baju kotor," ujar Johan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva membenarkan bahwa Akil Mochtar mengirim surat kepada MK. Surat tersebut sudah diteruskan ke Majelis Kehormatan untuk ditindaklanjuti.

Beredar surat yang ditulis tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di kalangan wartawan. Menurut informasi, surat sebanyak empat lebar itu dia tulis di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dan dikirim ke MK melalui kurir. Berikut isi surat tersebut:


Jakarta, 3 Okt 2013

Kepada Yth/yang mulia Bpk/ibu hakim konstitusi

Ass. Wr Wb

1. Saya mohon maaf kepada Bpk/Ibu hakim konstitusi dan kpd seluruh staf dan karyawan MK.
2. Sejak tanggal surat ini saya mengundurkan diri sebagai hakim MK.
3. Walau tidak untuk dipercaya atau tidak perlu percaya kepada saya, kiranya saya perlu menjelaskan kejadian yg sebenarnya;

A. Rabu malam saya baru sampai di rumah sekitar jam 8 lewat, mandi ganti pakaian dan berbicara dengan istri, saya diberitahu ada tamu oleh penjaga rumah kediaman. Saya menuju ke pintu mau membuka pintu lalu ada ketukan, dan pintu saya buka, dan ada petugas dari KPK memperkenalkan diri dengan mengatakan ada dua orang lagi duduk di teras halaman depan, dan diminta menyaksikan lalu saya hanya kenal dengan Chairun Nisa, yang pernah SMS beberapa waktu lalu mau bertamu ke rumah, saya jawab dengan SMS, silahkan tapi jangan malam-malam karena saya ngantuk.

Ketika saya menyaksikan kedua orang itu digeledah, dari laki-laki yang tidak saya kenal itu didapati beberapa amplop, sedangkan dari Chairun Nisa hanya didapati beberapa buah HP. Sedangkan satu orang lagi laki-laki, saya tidak pernah melihat katanya menunggu di mobil.

Saya merasa saya tidak pernah tertangkap tangan!

Selanjutnya saya diminta ke kantor KPK untuk menjelaskan kejadian itu yang terjadi di teras rumah saya itu. Saya tidak tahu latar belakang kejadian.

Saya tidak pernah meminta uang atau janji sepeserpun!

Yang kemudian saya ditetapkan sebagai tersangka. Banyak saksi kejadian itu, ajudan, petugas jaga dari kepolisian dan security.

Kalau kaitannya dengan pilkada Gunung Mas silahkan diamati rekaman sidang, 2 hakim anggota, 1 panitera pengganti dan panitera. Bagaimana pengambilan keputusan perkara dimaksud. Semua berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada satupun dipengaruhi oleh saya.

B. Pilkada Lebak : Saya lebih tidak mengerti lagi karena sudah diputus, sudah dibacakan putusan, semua proses sidang pengambilan keputusan semua dilakukan dengan musyawarah mufakat, tidak ada sama sekali saya menginteruksi, ada PP (Panitera Pengganti) dan panitera yang menyaksikan proses musyawarah tsb.

Katanya ada SMS dari pengacara Susy kepada saya meminta dibantu perkara tersebut. Saya tidak pernah meminta meminta uang atau janji dari perkara tersebut, tapi saya dijadikan tersangka.

4. Demi Allah Yang Maha Menyaksikan saya akan menghadapi ini dengan tabah dan yakin terhadap semua ini. Tiada pertolongan yang lebih baik kecuali dari Allah.

Di tengah berita yang mendzolimi saya, menyudutkan dengan hal-hal yang aneh mengikuti perkara ini, saya tidak akan merubah sikap saya terhadap bangsa ini. Saya bukan penghianat! Walau saya harus mati untuk itu semua.

5. Kepada Bpk/ibu Hakim, maupun kolega saya ; Jika dalam perjalanan yang panjang ini, siapa tahu istri dan anak-anak saya membutuhkan petunjuk, sekiranya Bpk/ibu jika berkenan, bila mereka bertanya hal yang perlu mereka ketahui, mohon ditegur sapa kepada mereka.

Tks

Hormat Saya


ttd

Akil Mochtar
(M047/A011)

Pewarta: Monalisa
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013