Jakarta (ANTARA News) - Polisi kepolisian membekuk seorang pria yang diduga membunuh perempuan bernama Holly Angela Hayu, yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, 30 September lalu.

Polisi menangkap pria berinisial AL (58) di rumahnya di Perumahan Griya Laras Asri Blok B-1 Nomor 7, Desa Tonjong, Bojonggede, Depok, Jawa Barat, pada Rabu dini hari.

"Pelaku ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polsek Bojonggede," kata Kepala Polsek Bojonggede, Komisaris Polisi Bambang Irianto.

Polisi juga meringkus pria berinisial S yang diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan Holly (37) tewas dengan luka-luka pada tubuhnya di Kamar E 09 AT Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan.

Bersamaan dengan tewasnya Holly, petugas keamanan apartemen menemukan jenazah seorang pria yang diketahui bernama El Rizky Yudhistira yang diduga meloncat dari balkon kamar Holly.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013