"Karena menolak keinginan massa, maka Kajari dan dua stafnya lari ke Mapolsek Tentena namun tidak ada massa yang menghalangi," kata Kepala Divisi Humas Polri.
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Paulus Purwoko membantah informasi adanya penyanderaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso Cabang Tentena, Thomas SH, oleh massa yang menolak eksekusi mati tiga terpidana mati kerusuhan Poso. "Tidak ada penyanderaan di sana, bahkan Kajari dan dua stafnya bisa keluar dari kerumunan massa tanpa dihalangi," kata Purwoko di Jakarta, Jumat malam. Ia mengatakan, saat ini Kajari dan dua stafnya masih berada di Mapolsek Tentena agar terhindar dari tekanan massa yang sempat menduduki kantor Kejari Poso Cabang Tentena, Jumat siang. Massa sempat memaksa Kajari untuk membuat pernyataan menolak eksekusi hukuman mati bagi Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva. "Karena menolak keinginan massa, maka Kajari dan dua stafnya lari ke Mapolsek Tentena namun tidak ada massa yang menghalangi," katanya. Sebelumnya, wartawan ANTARA News dari Palu melaporkan bahwa Thomas, SH, disandera oleh massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti-Hukuman Mati (SMAHM). Massa dilaporkan juga menyandera dua orang staf Kejaksaan Cabang Tentena, John dan Max Tulumaka, serta sebuah mobil dinas kejaksaan. Thomas dan dua stafnya sempat melakukan perlawanan, namun karena jumlah massa mencapai 200 orang akhirnya mereka menyerah. Juru bicara aksi, Lian Gogali, mengatakan aksi penyaderaan terpaksa dilakukan sebab pihak Kejaksaan Negeri Poso dan Kejaksaan Tinggi Sulteng bergeming dengan tuntutan pengunjuk rasa. "Aksi pendudukan dan penyanderaan tidak akan berakhir hingga tuntutan pembatalan eksekusi mati dipenuhi," ujarnya. Tentena adalah kota kecil di tepian danau Poso atau sekitar 270 kilometer arah tenggara Kota Palu.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006