“Mereka telah berkomitmen membangun keharmonisan bangsa dengan mereduksi paham intoleran, dan ditandai penghormatan serta cium Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen itu,”
Tanjung Selor (ANTARA) - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polri melaksanakan program deradikalisasi terhadap mantan penganut paham intoleransi dan ekstremisme.

“Mereka telah berkomitmen membangun keharmonisan bangsa dengan mereduksi paham intoleran, dan ditandai penghormatan serta cium Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen itu,” kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Budi Rachmat, Rabu.

Deradikalisasi adalah program yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme.

Kegiatan deradikalisasi itu dilaksanakan dalam kegiatan bertema “Merajut Kasih ke Pelukan Ibu Pertiwi” yang diselenggarakan di Tarakan, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan itu turut disaksikan pejabat Pemerintah Daerah serta sejumlah elemen masyarakat seperti tokoh agama, ulama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta pengurus OSIS.

Mereka menyaksikan mantan narapidana terorisme menandatangani ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kabid Humas mengatakan, Polda Kalimantan Utara akan terus mengambil langkah proaktif elemen masyarakat untuk menyebarkan pemahaman yang baik, serta membangun keharmonisan bangsa dengan mereduksi paham intoleransi dan radikalisme.

Lebih lanjut, Polda Kaltara mendorong pemuda terlibat kegiatan yang membangun karakter, kreativitas, dan kepemimpinan agar terhindar pengaruh negatif radikalisme, intoleransi, dan terorisme yang dapat merusak individu dan masyarakat.

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024