Tarakan (ANTARA) -
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan keberadaan fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Desa Tengkapak, Kabupaten Bulungan, penting untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
 
"Fasilitas pemusnah limbah B3 medis ini memiliki kapasitas 200 kilogram per jam atau 2,4 ton per hari, menggunakan incinerator tipe rotary kiln yang dilengkapi dengan 2 chamber dan 2 unit alat burner," kata Zainal saat meresmikan operasional Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis Provinsi Kalimantan Utara di Desa Tengkapak, Bulungan, Rabu.

Baca juga: Pemprov Babel siapkan lokasi pengelolaan limbah medis
 
Gubernur menyambut baik peresmian ini, mengingat limbah medis merupakan jenis limbah yang berbahaya dan beracun.
 
“Peresmian ini adalah momen bersejarah bagi Kalimantan Utara, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan limbah medis yang aman dan ramah lingkungan,” katanya.

Baca juga: Pemprov Lampung siapkan dua lokasi pengelolaan limbah B3
 
Menurut dia, kerja sama sinergis antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan pemerintah daerah merupakan kunci terwujudnya fasilitas ini.
 
Gubernur yakin operasional fasilitas ini akan membantu menekan biaya operasional pemusnahan limbah B3 medis dan memberikan solusi konkret untuk pengelolaan limbah di daerah yang jauh dari pusat pengolahan B3 di Indonesia.

Baca juga: Gandeng KLHK, akhirnya Gorontalo miliki pengolahan limbah B3 medis 
 
"Fasilitas ini agar dijaga dan dikelola dengan baik serta profesional, memastikan limbah B3 medis yang diolah memenuhi standar yang berlaku dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan," kata Zainal.
 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024