Dalam pelayanan publik, masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan pemerintah yang memberikan pelayanan, ada kalanya terjadi asimetris.
Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menyarankan agar Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI bisa memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit kerja dengan kepatuhan tinggi dan tertinggi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kompetensi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menjelaskan bahwa apresiasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kemhan.

"Pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Kemhan RI memperoleh nilai 68,44 dengan predikat kualitas sedang," ujar Bobby dalam Rapat Pimpinan Unit Organisasi Kemhan RI Tahun 2024 di Gedung Kemhan RI, Jakarta, Rabu, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Selain memberikan apresiasi, Bobby mengungkapkan bahwa Kemhan perlu melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan kepatuhan sedang untuk memastikan pemahaman terhadap regulasi dan konsep penyelenggaraan pelayanan publik.

Koordinasi dengan Ombudsman RI, kata dia, untuk meningkatkan penilaian kepatuhan guna memperoleh pendampingan dalam perbaikan atau penyempurnaan pemenuhan amat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terutama dalam menyusun, menetapkan, serta menerapkan standar pelayanan publik.

Selanjutnya pada langkah terakhir, Bobby mengatakan bahwa Kemhan bisa melaksanakan hasil pengawasan Ombudsman RI sebagai wujud kepatuhan pada peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan itu, dia turut memaparkan masalah layanan publik lainnya terkait dengan Kemhan RI. Laporan masalah tersebut pernah masuk ke Ombudsman RI pada tahun 2023, yaitu dugaan penundaan berlarut oleh Kemhan terkait dengan dugaan penetapan veteran palsu di Nusa Tenggara Timur.

Tak hanya itu, sambung Bobby, terdapat pula laporan dugaan malaadministrasi terkait dengan penjualan senjata atau alat peralatan pertahanan dan keamanan dalam permasalahan layanan publik di Kemhan.

Untuk itu, dia berharap perbaikan kualitas layanan publik di Kemhan ke depannya dengan mengetahui kondisi riil lapangan tentang kualitas pelayanan publik.

Partisipasi masyarakat sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, menurut dia, juga perlu dijamin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kemhan. Langkah tersebut akan membangun kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

"Dalam pelayanan publik, masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan pemerintah yang memberikan pelayanan, ada kalanya terjadi asimetris. Ini menjadi peran Ombudsman RI untuk memberikan mediasi dan saran," ucap dia.

Baca juga: Kepala BK: DPR telah terima DIM revisi UU Ombudsman dari pemerintah
Baca juga: Sekjen Ombudsman RI paparkan poin penting untuk revisi UU

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024