Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menduga para pelaku merencanakan penganiayan yang menewaskan seorang perempuan bernama Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada 30 September lalu.

"Pelaku nampaknya memang merencanakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, saat dihubungi di Jakarta Kamis.

Slamet menjelaskan, polisi tidak menemukan kartu identitas pria yang tewas diduga meloncat dari lantai 9 Apartemen Kalibata. Pria itu kemudian diketahui bernama Elriski Yudhistira.

Polisi mengindikasikan, para pelaku termasuk Elriski Yudhistira merencanakan pembunuhan Holly.

Slamet mengungkapkan dua tersangka pembunuh berinisial AL dan S yang telah ditangkap polisi juga menyatakan Elriski sengaja tidak membawa kartu identitas.

Ia menyebutkan, rekaman kamera tersembunyi juga menggambarkan tersangka S berjalan bersama Holly dan Elriski memasuki apartemen.

"S memang terekam CCTV, tapi masih didalami apakah ikut ke kamar atau tidak. Kalau AL di bawah melihat lokasi," ungkap Slamet.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013