Jakarta (ANTARA News) -  Akil Mochtar masih menerima gaji dari Mahkamah Konstitusi sampai Majelis Kehormatan MK mengambil keputusan soal statusnya sehingga dapat menghentikan pembayaran gajinya.

"Kita mengharapkan putusan dalam waktu dekat, as soon as possible, sehingga pembayaran gaji (Akil Mochtar) bisa dihentikan," kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, gaji hakim konstitusi dibayarkan pada awal bulan berikutnya. Contohnya, gaji hakim konstitusi bulan September akan dibayarkan pada awal Oktober.

"Sedangkan pak Akil Mochtar ditangkap KPK pada tanggal 3 Oktober 2013, artinya gaji bulan September sudah dibayar. Yang Oktober ini dibayarkan November, makanya kita harapkan putusan Majelis Kehormatan bisa dikeluarkan secepatnya, agar bisa dihentikan (pembayaran gaji)," kata dia.

Berdasarkan informasi, gaji hakim konstitusi adalah sekitar Rp100 juta. Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono sendiri telah menyampaikan bahwa target persidangan kode etik untuk menentukan status kode etik Akil Mochtar paling lambat 90 hari.


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013