Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta membangun sejumlah tempat pengolahan sampah terpadu guna mengejar target kemandirian dalam pengelolaan berbagai macam sampah yang selesai diolah dan dikelola sendiri di tingkat kabupaten.

"Yang kita lakukan hari ini adalah mengejar target kemandirian pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul yang kita bahasakan Bantul Bersih Sampah 2025," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai peletakan batu pertama pembangunan kawasan pengolahan sampah di Bawuran, Bantul, Kamis.

Menurut dia, pemkab sebelumnya telah selesai membangun dan meresmikan fasilitas pengolahan sampah konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten dengan kapasitas 5 ton per hari, kemudian saat ini mulai membangun lagi kawasan pengolahan sampah ITF Bawuran dengan kapasitas 70 ton.

"Artinya Kabupaten Bantul ini akan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, di mana setiap hari ada ratusan ton sampah dan Insya Allah tidak keluar dari Bantul, karena Bantul bisa menyelesaikan sendiri, bisa mengolah sendiri sampah yang dihasilkan di Bantul," katanya.

Baca juga: KKP kampanyekan hilirisasi sampah di kawasan konservasi

Baca juga: Satpol PP Yogyakarta minta masyarakat lapor jika ada pungli sampah


Apalagi, kata dia, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Piyungan yang sebelumnya menampung dan mengolah sampah dari tiga wilayah di DIY termasuk Bantul akan ditutup pada April 2024, dan pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab masing-masing kabupaten kota.

"TPST Piyungan akan ditutup secara permanen pada April, kita harus mengejar kesiapan kita, meningkatkan kapasitas kita agar kita bisa segera mandiri di dalam mengelola sampah Kabupaten Bantul, salah satunya dengan kawasan pengolahan sampah Bawuran ini," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pemkab Bantul bersama kelurahan dan masyarakat dalam pengelolaan sampah terus berjuang keras agar bagaimana pengelolaan sampah itu bisa dimulai dari hulu, yaitu rumah tangga rumah tangga tingkat pedukuhan.

"Sehingga sampah yang keluar dari kelurahan adalah sampah sampah yang kita kelola sendiri di Bantul ini, baik dikelola kelurahan sendiri maupun pemerintah pusat pusat pengolahan sampah yang dibangun pemerintah kabupaten maupun di kelurahan kelurahan," katanya.

Dengan demikian, kata Bupati, Kabupaten Bantul bisa meminimalisir timbunan timbunan sampah yang dihasilkan, dan dapat mengelola sampah tersebut secara lebih produktif, karena menghasilkan barang-barang yang bernilai ekonomi.

Baca juga: Pemerintah & masyarakat diingatkan agar ambil peran kelola sampah

Baca juga: Padang siapkan regulasi pengelolaan sampah teknologi RDF


Pewarta: Hery Sidik
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024