Batam (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) meminta satuan pendidikan di daerah ini agar mencegah perundungan terhadap anak di sekolah.

Kepala Disdik Kepri Andi Agung, di Batam, Jumat, mengatakan permintaan serupa juga ditujukan kepada seluruh orang tua serta seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama-sama mencegah perundungan.

Menurut dia, Disdik Kepri juga telah membuat tim pencegahan perundungan sebagai salah satu upaya antisipasi.

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan dua anak korban perundungan di Batam

“Kita sudah buat tim pencegahan itu di provinsi. Peraturan gubernurnya tinggal menunggu tanda tangan saja,” kata dia.

Dengan demikian, Andi berharap perundungan di sekolah dapat dicegah.

“Jangan sampai terjadi perundungan lagi. Sementara ini sudah kita berikan penyuluhan ke kepala satuan pendidikan, mungkin nanti berantai ke seluruh guru dan guru BK," ujar Andi.

Baca juga: Satuan pendidikan diimbau mampu respons perilaku agresif peserta didik

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kepulauan Riau, menangkap empat orang wanita terduga pelaku tindakan perundungan atau bullying terhadap anak di Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri di Batam, Sabtu (2/3) mengatakan, empat pelaku tersebut, yaitu saudari N umur 18 tahun 10 bulan, RRS (14), M (15), dan AK (14).

"Tim dari Reskrim Polresta Barelang maupun Polsek Lubuk Baja bertindak cepat merespons laporan adanya dua korban yang mengalami penganiayaan berinisial SR berusia 17 tahun dan EF 14 tahun," kata Nugroho.

Baca juga: Orang tua hingga guru diminta peka dan cegah perundungan di sekolah

Berdasarkan informasi yang didapati penyidik, pelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan, sehingga pelaku melakukan tindakan perundungan akibat merasa kesal dengan korban.

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024