Jakarta (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP, Rachmat Budiman, membahas aturan impor barang pindahan dan kiriman, termasuk hadiah, dari Thailand ke Indonesia pada acara “Dubes RI Menyapa” di Thailand, Kamis dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman WNI terhadap aturan terkait.

“Mengingat seringnya WNI di Thailand datang ke KBRI Bangkok menanyakan prosedur pengiriman barang atau membawa barang pindahan dari Thailand ke Indonesia, maka kami adakan sosialisasi ini," kata Dubes Rachmat dalam siaran pers KBRI Bangkok diterima di Jakarta, pada Jumat.

Menurut dubes, pemahaman peraturan mengimpor barang dari Thailand ke Indonesia penting bagi semua WNI di Thailand agar ketika pemindahan barang ke Indonesia mereka sudah memahami prosedur serta kewajibannya.

Rachmat juga menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan seluruh masyarakat Indonesia di Thailand atas dukungan dan partisipasinya pada kegiatan tersebut.

"KBRI Bangkok terbuka untuk saran dan masukan dari WNI untuk membahas isu-isu yang menjadi kebutuhan WNI di Thailand dan diharapkan kegiatan silaturahmi tersebut tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat," kata dia.

Direktur Impor Kementerian Perdagangan Arif Sulistiyo memberikan paparan tentang peraturan impor barang dari luar negeri ke Indonesia secara umum, termasuk daftar barang-barang yang dilarang diimpor, barang terbatas diimpor dan barang boleh diimpor dengan ketentuan tertentu.

"Peserta Pekerja Migran Indonesia yang hadir diingatkan untuk memastikan dirinya terdaftar di BP2MI atau di Portal Peduli WNI untuk mengurus izin impor barang pribadi dan pindahan tersebut," katanya.

Sementara itu, Direktur Teknis Kepabeanan Kementerian Keuangan R. Fadjar Donny Tjahjadi menjelaskan secara rinci peraturan impor barang kiriman, barang penumpang, barang pindahan, syarat barang yang bisa dikirim, ukuran kemasan, perlakuan bea masuk dan tanggung jawab penerima barang.

Selain itu, dijelaskan pula tata cara impor barang kiriman WNI di luar negeri, skema pengiriman barang, cara melacak barang yang dikirim dengan aplikasi mobile bea cukai dan ketentuan larangan terbatas barang yang dikirim.

Acara “Dubes RI Menyapa” yang dilakukan secara hybrid dan diikuti 120 WNI itu diselenggarakan oleh KBRI Bangkok bersama KJRI Songkhla, serta dihadiri Ketua dan anggota Indonesia Diaspora Network (IDN Thailand), ketua dan anggota Persatuan Mahasiswa Indonesia di Thailand (PERMITHA), serta kelompok masyarakat Indonesia lainnya.

Pada kesempatan itu, Dubes Rachmat juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada masyarakat Indonesia.

Baca juga: Ekspor Thailand melonjak 10 persen, tertinggi dalam 19 bulan terakhir
Baca juga: Album Asia: Gelombang panas landa Thailand

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2024