Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan duka cita terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korea Selatan pada Sabtu (9/3).

Dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Minggu malam, Kepala BP2MI Benny mengonfirmasi tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia berada di 2 Haesinho yang tenggelam di perairan 68 kilometer selatan Kota Tongyeong, Korea Selatan.

"Kami turut bersedih dan berbela sungkawa. Kami mengucapkan innalilahi wa innailaihi rajiun, mereka pahlawan devisa, mudah-mudahan PMI yang meninggal dunia husnul khatimah dan semoga juga lima PMI yang masih proses pencarian ditemukan dalam keadaan selamat," kata Benny.

Dia mengatakan dua dari tenaga kerja Indonesia itu telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan lima orang lain masih dalam proses pencarian yang dilakukan oleh penjaga pantai Korsel atau Korean Coast Guard.

Seluruh pekerja migran yang menjadi korban berada di Negeri Ginseng dengan skema penempatan antarswasta atau private to private lewat agensi penempatan untuk bekerja di sektor perikanan di negara tersebut.

Dirinya memastikan bahwa pihak BP2MI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan pemerintah Korea Selatan terkait kelanjutan kasus tersebut.

"Proses pemulangan WNI menjadi kewenangan perwakilan Republik Indonesia di bawah komando Kementerian Luar Negeri. Sedangkan tugas untuk memastikan pekerja migran Indonesia tiba hingga kampung halaman menjadi tanggung jawab penuh dari BP2MI," jelas Benny.

Untuk itu, dia memastikan sinergi antara kementerian/lembaga akan terus dilakukan mengenai pemulangan para PMI yang menjadi korban tersebut untuk membuktikan negara hadir bagi warganya.

Baca juga: Tiga ABK WNI jadi korban kapal tenggelam di Korsel

Baca juga: BP2MI berkoordinasi awasi kasus PMI korban kapal tenggelam di Korsel

Baca juga: Kapal tenggelam di Korsel, tujuh orang hilang termasuk WNI


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024