Saudara Muhamad Ihwan sedang dilakukan pencarian oleh pihak Pohang coast guard
Jakarta (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan pencarian masih dilakukan terhadap satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang hilang setelah kapalnya terbalik di laut Pohang, Korea Selatan.

"Saudara Muhamad Ihwan sedang dilakukan pencarian oleh pihak Pohang coast guard," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Kantor BP2MI Jakarta, Kamis.

Benny menjelaskan kapal penangkap ikan Donghyeonho yang membawa enam awak kapal dihantam gelombang dan terbalik di perairan Pohang, Korsel pada 17 Maret lalu. Lima nelayan dinyatakan selamat, termasuk satu orang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia bernama Jundi Ikhwatul Kiram.

Akibat kejadian itu, tenaga kerja Indonesia bernama Muhamad Ihwan hilang di laut dan masih dalam proses pencarian sampai berita ini diturunkan.

Baca juga: Korsel cari kapal yang hilang di lepas pantai Taiwan

Benny mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi berwenang mengenai pencarian ABK tersebut dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Korea Selatan membutuhkan pengambilan contoh DNA dari pihak keluarga korban.

"BP2MI tengah berkoordinasi terus menerus sejak bahkan peristiwa dan informasi ini kami terima dengan instansi yang berwenang melakukan upaya secepatnya untuk memenuhi sampel DNA tersebut ," katanya.

Setelah korban ditemukan, kata Benny, dia memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memulangkan korban yang berada di Korsel melalui skema penempatan PMI kerja sama antarpemerintah atau G to G.

Dalam kesempatan itu, Benny juga memastikan tengah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI dan lembaga lain terkait insiden kapal tanker yang tenggelam di perairan Jepang. Menurutnya, enam orang WNI terkonfirmasi menjadi korban akibat kejadian itu.

Baca juga: Tiga ABK WNI hilang di perairan Pulau Jeju, Korsel lanjutkan pencarian
Baca juga: 13 tewas, dua orang hilang dalam kecelakaan kapal di korsel


Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024