Komoditas dengan total volume 259 ton dengan nilai Rp3,9 miliar itu diperiksa oleh Pejabat Karantina Maluku Satpel Namlea.
Ambon (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melalui Satuan Pelayanan Namlea memfasilitasi pengiriman komoditas perikanan berupa 259 ton tuna beku ke Bali.

Kepala Karantina Maluku Abdur Rochman mengatakan, komoditas perikanan nelayan Desa Pasir Putih Namlea, Pulau Buru di antaranya ikan layang, tongkol, cakalang, baby tuna, akan dikirim dari Pulau Buru dengan tujuan Tanjung Benoa, Bali.

"Sebelum berlayar, komoditas dengan total volume 259 ton dengan nilai Rp3,9 miliar itu diperiksa oleh Pejabat Karantina Maluku Satpel Namlea," kata Abdur Rochman, di Ambon, Senin.

Menurut dia, sebelum dilalulintaskan, pejabat karantina melakukan pemeriksaan organoleptik dan kelengkapan dokumen karantina terhadap komoditas perikanan tersebut.

Komoditas perikanan milik PT Intimas Surya sebelum diangkut menggunakan KM Mutiara 20 menuju Bali dilakukan pemeriksaan bekerjasama dengan PSDKP Satker Namlea.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kebenaran jenis dan jumlah serta kelengkapan dokumen, komoditas perikanan dapat dilalulintaskan," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan bahwa komoditas tersebut telah melalui pemeriksaan karantina dan dinyatakan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Mencegah tersebarnya HPHK, HPIK dan OPTK di wilayah Indonesia, pejabat karantina harus memastikan semua komoditas yang akan dilalulintaskan harus melalui standard operasional prosedur (SOP) tindakan karantina dan juga melalui pintu pengeluaran yang telah ditetapkan.

"Diharapkan bahwa pasokan ikan beku berbagai jenis ini tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumen di Bali, tetapi juga memberikan peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi nelayan lokal," katanya lagi.

Dia memastikan, Karantina Maluku selalu hadir di pintu pemasukan dan pengeluaran untuk memastikan kesehatan serta keamanan hewan, ikan, dan tumbuhan serta produknya yang akan dinikmati oleh masyarakat.

Sebanyak 16 pintu masuk lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan di Maluku untuk memperketat pengawasan terhadap risiko masuk dan keluarnya penyakit pada komoditas tersebut dari dan ke Maluku.
Baca juga: Dorong ekspor, BKHIT Maluku-Kementan pacu sertifikasi pengolahan ikan
Baca juga: Bea Cukai Ambon melayani ekspor ikan hidup tujuan Hong Kong

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024