Denpasar (ANTARA News) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Pulau Dewata segera mendaftarkan diri agar jelas diketahui susunan pengurusnya dan dapat dibina.

"Pemerintah daerah tidak dapat membubarkan ormas yang melakukan kesalahan jika ternyata belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Bagaimana membubarkan, orang tidak terdaftar," ujarnya di Denpasar, Rabu.

Termasuk dua ormas yakni Baladika dan Laskar Bali yang Senin (14/10) terlibat bentrok di Jalan Mahendradatta, Denpasar, menurut dia juga belum terdaftar di Kesbangpol Provinsi Bali.

"Jika mereka menghayati prinsip menyamabraya (persaudaraan) sesungguhnya peristiwa itu tidak perlu terjadi," ujar mantan Kapolda Bali itu.

Ia mengapresiasi positif langkah perdamaian pada dua ormas yang berselisih dengan difasilitasi Kapolda Bali dan tokoh-tokoh masyarakat, selain diperlukan juga upaya hukum.

"Karena hal itu untuk mengingatkan bahwa tindakan kekerasan sebenarnya tidak boleh dilakukan. Jika memang merusak, menganiaya, ya harus ada tindakan hukum," ucap mantan Ketua Tim Investigasi Bom Bali itu.

Di sisi lain, menurut dia, karena kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin UUD 1945, maka tidak bisa juga pemerintah melarang orang untuk berkumpul membentuk ormas sepanjang baik dan tidak merusak.

Sebelumnya dua organisasi masyarakat di Kota Denpasar sepakat berdamai pada Selasa (15/10) setelah terlibat bentrok yang mengakibatkan anggota salah satu ormas mengalami luka tusukan pada Senin (14/10).

Kesepakatan damai ditandatangani pengurus Laskar Bali dan Baladika, dengan disaksikan Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara dan Kepala Polresta Denpasar AKPB Djoko Hariutomo.

Komandan Kodim 1611/Badung Letkol (ARH) I Made Kusuma dan Komandan Korem 163/Wirasatya Kolonel (Inf) Anton Nugroho juga turut menjadi saksi perdamaian yang dimediasi langsung oleh Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Albertus Julius Benny Mokalu.

Kapolda Bali mengatakan motif melatarbelakangi terjadinya keributan tersebut karena masalah pribadi yang bermula dari saling tegur dan mengarah pada kesalahpahaman antardua oknum dalam dua ormas besar di Bali itu.

Ia menambahkan bahwa apabila di kemudian hari kembali terulang, pihaknya berjanji akan menegakkan hukum yang adil dan proporsional.(LHS/S025)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013